Nongkrong Hingga Larut Malam, Dua Perempuan Digiring ke Mako Satpol PP Padang

Penulis -

Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP mendata perempuan yang diamankan di kawasan Khatib Sulaiman, Sabtu dini hari (13/7/2024). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP mendata perempuan yang diamankan di kawasan Khatib Sulaiman, Sabtu dini hari (13/7/2024). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan dua orang perempuan yang kedapatan nongkrong hingga larut malam di Kawasan Khatib Sulaiman, Sabtu dini hari (13/7/2024).

Kedua perempuan tersebut terlihat bercampur dengan laki-laki dan perempuan lain hingga larut malam, bahkan hingga subuh. Hal ini tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang.

Kasi Pengawasan dan Pembinaan Aparatur Polisi Pamong Praja Kota Padang, M. Ajiz menjelaskan razia ini dalam rangka pengawasan dan pencegahan terhadap perilaku maksiat. Serta tindakan yang melanggar norma-norma yang berlaku di Kota Padang.

Baca Juga: Dua Perempuan Diduga Terlibat Prostitusi Diamankan Satpol PP Padang

”Warga sekitar mengeluh karena muda-mudi sering nongkrong hingga subuh dan sudah mengarah pada perbuatan maksiat,” terang Ajiz.

Ia menambahkan, Satpol PP tidak melarang masyarakat untuk bersantai di lokasi tersebut. Namun harus tetap menjaga etika dan norma-norma yang berlaku.

“Silahkan bersantai namun tetap jaga kesopanan. Serta berprilaku yang tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” tutup Ajiz. (*/jn01)

Baca Juga :  Dampak Abu Vulkanik Gunung Marapi, Tiga Komoditas Sayur Naik

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Razia Tempat Hiburan Malam di Guguak, Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota Tes Urine Pengunjung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:12 WIB

7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung

Berita Terbaru