Satpol PP Padang Tertibkan PKL Liar di Nanggalo dan Koto Tangah, Empat Lapak Diamankan

Penulis -

Senin, 15 Juli 2024 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang mengamankan lapak PKL untuk dibawa ke Mako Satpol PP. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang mengamankan lapak PKL untuk dibawa ke Mako Satpol PP. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama tim SK4 menertibkan pedagang kaki lima (PKL).

Penertiban kali ini menyasar dua kecamatan, yaitu Nanggalo dan Koto Tangah, pada Senin (15/7/24) siang.

Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Pol PP Rozaldi Rosman mengatakan, penertiban ini atas dasar banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan PKL yang kerap meninggalkan lapaknya di pinggir jalan. Sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum.

“Aktifitas PKL ini melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” kata Rozaldi Rosman.

Baca Juga: Nongkrong Hingga Larut Malam, Dua Perempuan Digiring ke Mako Satpol PP Padang

Rozaldi menjelaskan, dalam kegiatan tersebut jajarannya mengamankan beberapa unit lapak-lapak para PKL. Lapak tersebut berada di atas fasum dan trotoar jalan.

“Sebayak empat unit lapak PKL kita bawa ke Mako sebagai barang bukti. Tidak hanya itu kita juga memberikan surat perintah bongkar 1×24 jam kepada pedagang yang mendirikan bangunan liar di atas fasum,” jelas Rozaldi.

Rozaldi Rosman menambahkan, barang bukti tersebut akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kita masih menunggu hasil dari PPNS, apakah barang bukti tersebut akan disidangkan atau tidak. Kita berharap para pedagang agar tidak berjualan menggunakan fasum dan fasilitas sosial,” imbaunya.

Bagi para PKL yang tsudah mendapatkan surat perintah bongkar secara mandiri agar membongkarnya. Jika tidak, petugas akan membongkarnya.

Penertiban PKL ini dipimpin Kasi Linmas Pol PP Patria Aprialdi bersama Kasi Latsar Pol PP Yudi Haries. (*/jn01)

Baca Juga :  Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Penyelamatan Keuangan Negara dan Lahan Hutan

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Mahyeldi Dorong 740 Ribu UMKM Sumbar Perkuat Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Modal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Kejuaraan Panahan Berkuda Porprov Sumbar Dongkrak Omzet Pedagang Pantai Pasir Jambak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Atur Kemitraan hingga Biaya Platform 8 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:29 WIB

SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  

Berita Terbaru