Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan dua orang perempuan yang kedapatan nongkrong hingga larut malam di Kawasan Khatib Sulaiman, Sabtu dini hari (13/7/2024).
Kedua perempuan tersebut terlihat bercampur dengan laki-laki dan perempuan lain hingga larut malam, bahkan hingga subuh. Hal ini tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang.
Kasi Pengawasan dan Pembinaan Aparatur Polisi Pamong Praja Kota Padang, M. Ajiz menjelaskan razia ini dalam rangka pengawasan dan pencegahan terhadap perilaku maksiat. Serta tindakan yang melanggar norma-norma yang berlaku di Kota Padang.
Baca Juga: Dua Perempuan Diduga Terlibat Prostitusi Diamankan Satpol PP Padang
”Warga sekitar mengeluh karena muda-mudi sering nongkrong hingga subuh dan sudah mengarah pada perbuatan maksiat,” terang Ajiz.
Ia menambahkan, Satpol PP tidak melarang masyarakat untuk bersantai di lokasi tersebut. Namun harus tetap menjaga etika dan norma-norma yang berlaku.
“Silahkan bersantai namun tetap jaga kesopanan. Serta berprilaku yang tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” tutup Ajiz. (*/jn01)






