Padang, Javanusa—Dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Padang, Satpol PP Padang mengamankan sebanyak 24 orang laki-laki dan perempuan pada Senin dini hari (15/7/2024).
Pengawasan dilakukan di beberapa lokasi yang rawan terjadi gangguan trantibum. Seperti hotel di kawasan Jalan Ulak Karang dan kawasan Khatib Sulaiman.
Kepala Seksi Bin Potensi Pol PP Kota Padang, Suwondo menjelaskan di hotel kawasan Jalan Ulak Karang, petugas mengamankan enam pasangan ilegal yang tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan yang sah.
Baca Juga: Satpol PP Padang Tertibkan PKL Liar di Nanggalo dan Koto Tangah, Empat Lapak Diamankan
“Petugas juga mengamankan satu pasangan di hotel penginapan lain di kawasan Ulak Karang,” terang Suwondo.
Lebih lanjut, Suwondo mengatakan kawasan Khatib Sulaiman sering dijadikan tempat nongkrong dan balap liar oleh para muda-mudi.
Oleh karena itu, Satpol PP Padang juga melakukan pengawasan di kawasan tersebut. (*/jn01)






