Satpol PP Padang Tertibkan PKL Liar di Nanggalo dan Koto Tangah, Empat Lapak Diamankan

Penulis -

Senin, 15 Juli 2024 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang mengamankan lapak PKL untuk dibawa ke Mako Satpol PP. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang mengamankan lapak PKL untuk dibawa ke Mako Satpol PP. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama tim SK4 menertibkan pedagang kaki lima (PKL).

Penertiban kali ini menyasar dua kecamatan, yaitu Nanggalo dan Koto Tangah, pada Senin (15/7/24) siang.

Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Pol PP Rozaldi Rosman mengatakan, penertiban ini atas dasar banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan PKL yang kerap meninggalkan lapaknya di pinggir jalan. Sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum.

“Aktifitas PKL ini melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” kata Rozaldi Rosman.

Baca Juga: Nongkrong Hingga Larut Malam, Dua Perempuan Digiring ke Mako Satpol PP Padang

Rozaldi menjelaskan, dalam kegiatan tersebut jajarannya mengamankan beberapa unit lapak-lapak para PKL. Lapak tersebut berada di atas fasum dan trotoar jalan.

“Sebayak empat unit lapak PKL kita bawa ke Mako sebagai barang bukti. Tidak hanya itu kita juga memberikan surat perintah bongkar 1×24 jam kepada pedagang yang mendirikan bangunan liar di atas fasum,” jelas Rozaldi.

Rozaldi Rosman menambahkan, barang bukti tersebut akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kita masih menunggu hasil dari PPNS, apakah barang bukti tersebut akan disidangkan atau tidak. Kita berharap para pedagang agar tidak berjualan menggunakan fasum dan fasilitas sosial,” imbaunya.

Bagi para PKL yang tsudah mendapatkan surat perintah bongkar secara mandiri agar membongkarnya. Jika tidak, petugas akan membongkarnya.

Penertiban PKL ini dipimpin Kasi Linmas Pol PP Patria Aprialdi bersama Kasi Latsar Pol PP Yudi Haries. (*/jn01)

Baca Juga :  Maigus Nasir Nahkodai DPD Nasdem Padang, Pengamat: Pilihan Tepat, Punya Track Record Lengkap

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru