Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Akhir Terkait Ranperda Kemudahan Berusaha

Penulis -

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra yang memimpin rapat pandangan akhir terkait ranperda tentang kemudahan berusaha. (Foto: DPRD Sumbar)

Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra yang memimpin rapat pandangan akhir terkait ranperda tentang kemudahan berusaha. (Foto: DPRD Sumbar)

Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Akhir Terkait Ranperda Kemudahan Berusaha

Padang, Javanusa—Fraksi-fraksi DPRD Sumbar menyampaikan pandangan akhir terkait rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang kemudahan berusaha. Total ada delapan fraksi yang menyampaikan pandangan saat rapat kerja di gedung DPRD, Selasa (21/1/2025).

Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra yang memimpin rapat mengatakan penyampaian pandangan akhir fraksi merupakan salah satu tahapan sebelum ranperda ditetapkan sebagai perda oleh DPRD.

Ia mengatakan ranperda tersebut telah disusun dengan menekankan penyederhanaan regulasi dan peningkatan publik di bidang usaha.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Implementasi kedua aturan tersebut telah berdampak pada dua perda yang telah ada di Sumbar sebelumnya, yakni Perda Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal, dan Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil. Sehingga kemudian disusunlah ranperda baru.

Iqra menjelaskan, ranperda diharapkan menjadi regulasi yang bisa menciptakan iklim usaha yang kondusif di Sumbar.

“Selain itu juga untuk memperlancar proses perizinan dan memberikan kepastian hukum,” katanya.

DPRD berharap, nantinya ranperda ini dapat mendorong semakin banyak investasi masuk ke Sumbar. Investasi, sangat penting untuk mendukung pembangunan di masa mendatang.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Mokhlasin mengatakan penyusunan ranperda ini merupakan penyederhanaan dari dua ranperda sebelumnya.

“Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, menciptakan iklim berusaha yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, dan membuka lapangan pekerjaan,” tutur Mokhlasin.

Ia menilai salah satu tantangan yang dihadapi dalam pengembangan usaha adalah lemahnya birokrasi dan komunikasi. Hal ini menghambat pertumbuhan ekonomi dan masuknya investor.

Baca Juga :  Endarmi Cup I Resmi Bergulir, Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Sumbar 2026

Secara umum, sebanyak delapan fraksi yang ada di DPRD Sumbar mendukung agar ranperda tersebut disahkan menjadi Perda. Mereka berharap nantinya tujuan dibentuknya ranperda tercapai, yakni meningkatkan investasi dan mempercepat proses perizinan.  Selain juga memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pelaku usaha skala besar maupun kecil.

Namun ada beberapa catatan penting yang disampaikan fraksi-fraksi untuk menjadi catatan pemerintah daerah. Diantaranya seperti pentingnya transparansi dalam proses perizinan, pengembangan sistem digital yang efisien, serta pemberdayaan UMKM dan generasi muda.

Terpenting pula tentang komitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesesuaian dengan aturan yang berlaku.

Fraksi-fraksi DPRD Sumbar berharap agar Ranperda ini tidak hanya memberikan kemudahan dalam berusaha, tetapi juga menjamin perlindungan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Sumbar. Dengan begitu, ranperda ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi daerah secara menyeluruh.

Untuk diketahui, saat rapat kerja tersebut, hadir pula Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman,  Nanda Satria, pimpinan dan anggota fraksi-fraksi. Hadir pula Sekdaprov Sumbar Yozarwardi. (*/jn01)

Berita Terkait

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul
Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)
Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar
Muhidi Bagikan Kisah Perjuangan, Dorong Pelajar Padang Jadi Generasi Unggul Lewat Literasi
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Tekankan SDM, Inovasi, dan Ekonomi
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Perempuan Perkuat Ekonomi Keluarga dengan Skill dan Networking

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Muhammad Fakhri Ramadan Raih Emas Lompat Tinggi Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Alesha, Pesenam 6 Tahun Asal Payakumbuh Bersama Tsafani dan Adiba Raih Perunggu Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Berita Terbaru