Tertib Administrasi, Diskominfo Padang Musnahkan 1010 Arsip Inaktif

Penulis -

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskominfo Padang bersama Dispusip melakukan pemusnahan arsip inaktif atau arsip tak terpakai, Kamis (20/2/2025). (Foto: Diskominfo Padang)

Diskominfo Padang bersama Dispusip melakukan pemusnahan arsip inaktif atau arsip tak terpakai, Kamis (20/2/2025). (Foto: Diskominfo Padang)

Padang, Javanusa—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) melakukan pemusnahan arsip inaktif atau arsip tak terpakai di ruangan Kepala Dinas Kominfo Kota Padang, Kamis (20/2/2025).

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan pengelolaan dokumen pemerintahan.

Sebanyak 1010 berkas arsip yang tak terpakai dimusnahkan dengan dengan metode ramah lingkungan dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Kepala Bidang Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang, Elvi menyampaikan arsip yang dimusnahkan ini adalah arsip yang sudah tidak ada nilai gunanya lagi.

Hal ini harus disesuaikan dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang jadwal pemusnahannya bervariasi tergantung jenis arsip, dan lama penyimpanan arsip tersebut.

“Itulah kenapa dilaksanakan pemusnahan arsip ini, karena kalau tidak dimusnahkan dia akan banyak memakan tempat. Kalau untuk rentang waktunya, kita menentukan nilai guna dan retensi. Retensi itu adalah masa aktifnya arsip ini atau masa berguna atau tidaknya arsip ini, kita pedomani jadwal retensi arsip di Peraturan Wali Kota Nomor 293 Tahun 2022,” ujarnya.

Dengan adanya langkah ini, Diskomifo Kota Padang berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam hal pengelolaan arsip yang tertib dan profesional.

Pemusnahan arsip secara berkala akan terus dilakukan sebagai upaya dari perbaikan sistem administrasi Kota Padang.

Acara ini menjadi bukti Diskominfo Kota Padang telah menjaga tertib administrasi serta meningkatkan efektivitas dalam penyimpanan dokumen.

“Dengan pemusnahan ini diharapkan ruang penyimpanan arsip menjadi lebih optimal,” ujar Sekretaris Diskominfo Kota Padang, Windra Deddy. (*/jn01)

Baca Juga :  Perpustakaan Umum Daerah Kota Padang Resmi Beroperasi, Perkuat Literasi dan Ruang Belajar Publik

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru