Eka Putra: Warung Makan Beroperasi Siang Hari Segera Ditertibkan

Penulis -

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Eka Putra menginstruksikan Satpol PP Tanah Datar agar menertibkan warung makan yang buka di siang hari. (Foto: Prokopim Tanah Datar)

Bupati Eka Putra menginstruksikan Satpol PP Tanah Datar agar menertibkan warung makan yang buka di siang hari. (Foto: Prokopim Tanah Datar)

Tanah Datar, Javanusa—Memasuki hari ke-12 puasa di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, warung makan yang beroperasi di siang hari kian manjamur di beberapa titik di Kabupaten Tanah Datar.

Fenomena itu segera ditindak lanjuti oleh Bupati Eka Putra dengan menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Tanah Datar agar menertibkan warung makan tersebut.

“Kami mendapat informasi melalui beberapa sumber dan telah ditinjau ke lapangan secara langsung, adanya warung makan yang beroperasi di siang hari pada bulan puasa ini. Akan segera ditertibkan karena sebelumnya telah diperingatkan melalui surat edaran,” ujar Bupati Eka Putra, saat berada Kantor Satpol PP Tanah Datar, Rabu (12/3/2025).

Dikatakan Bupati Eka Putra, jauh sebelum memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Daerah (Pemda) telah menginformasikan kepada masyarakat melalui Surat Edaran (SE) terkait sosialiasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2023 tentang ketentraman dan ketertiban umum di bulan suci ini.

Hal ini ditegaskan pada pasal 48 ayat 1, yakni setiap orang atau badan usaha melakukan kegiatan usaha kuliner pada bulan Ramadhan wajib mematuhi ketentuan mengenai waktu operasional dalam memberikan pelayanan kepada konsumen mulai pada yang telah ditetapkan.

Selain itu, Bupati Eka Putra menganjurkan para pemilik warung makan untuk tidak beroperasi di siang hari, sebagai bentuk penghargaan bagi masyarakat sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini.

“Di bulan penuh berkah ini, harusnya kita semua memanfaatkanya untuk mencari pahala yang besar melalui berbagai ibadah. Salah satunya, adalah dengan berpuasa, maka hargailah saudara-saudara kita yang sedang melaksanakannya,” ujarnya.

Bupati Eka Putra menambahkan, tidak ada larangan untuk masyarakat yang mencari rejeki melalui warung makan atau usaha kuliner lainnya. Namun, masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam memahami peraturan-peraturan yang diberlakukan selama bulan Ramadhan.

Baca Juga :  Kalender Event Kota Padang 2025 Diluncurkan, Pj Wako: Semoga Jadi Daya Tarik Wisatawan

“Silahkan memanfaatkan bulan suci Ramadhan untuk menambah penghasilan melalui usaha ini. Tetapi perlu diperhatikan ialah, menjaga etika dalam menghargai masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” tukasnya. (*/jn04)

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB