Padang, Javanusa—Pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (30/1/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi informasi dan pengalaman terkait kesejahteraan anggota dewan, pengelolaan keuangan, serta program sosialisasi peraturan daerah (sosper) dan kunjungan kerja (kunker).
Kedatangan rombongan DPRD Sumut disambut oleh Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Plt Sekwan) DPRD Sumbar, Maifrizon.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis, termasuk perbedaan perlakuan keuangan bagi pimpinan dan anggota dewan di masing-masing daerah.
Ziera Salim Ritonga, perwakilan Komisi A DPRD Sumut, menjelaskan kunjungan ini bertujuan untuk mencari informasi dan berbagi pengalaman, terutama terkait mekanisme pelaksanaan program sosper dan kunker.
“Setiap daerah memiliki kebijakan yang berbeda. Kami ingin mempelajari bagaimana Sumbar mengelola program-program tersebut, termasuk alokasi dana transportasi untuk peserta sosper,” ujar Ziera.
Menanggapi hal tersebut, Irsyad Syafar memaparkan DPRD Sumbar saat ini sedang melakukan kajian mendalam terkait efisiensi anggaran, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menginstruksikan pengurangan perjalanan dinas hingga 50%.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas program, sambil mempelajari best practice dari Sumut yang memiliki Kinerja Keuangan Daerah (KKD) yang lebih baik,” jelas Irsyad.
Irsyad juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi DPRD Sumbar dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Setelah perubahan Undang-Undang Pajak Daerah, kami mengalami penurunan anggaran hingga Rp1 triliun pada APBD 2025,” katanya.
Sementara itu, terkait program sosper, DPRD Sumbar melaksanakannya dua kali dalam setiap masa persidangan atau enam kali dalam setahun. Setiap kegiatan sosper dihadiri oleh 300 peserta yang menerima dana transportasi sebesar Rp150 ribu per orang.
“Kami selalu memastikan laporan keuangan dibuat secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Irsyad.
Plt Sekwan DPRD Sumbar, Maifrizon menyambut baik kunjungan ini dan berharap pertukaran informasi tersebut dapat meningkatkan kinerja kedua DPRD.
“Semoga kolaborasi ini membawa manfaat bagi pengelolaan keuangan dan program kerja di kedua provinsi,” ujar Mairizon. (red)






