Padang, Javanusa—Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Melalui Focus Group Discussion (FGD), DPRD Sumbar ingin memastikan regulasi yang disusun mampu menjawab tantangan lingkungan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.
Komisi IV DPRD Provinsi Sumbar menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Naskah Akademik (NA) dan draf Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Ruang Khusus II DPRD Sumbar, Senin (6/7/2026).
Forum tersebut mempertemukan Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Sumbar bersama tim perumus, organisasi perangkat daerah, pemerintah kabupaten dan kota, akademisi, media massa, serta organisasi masyarakat sipil.
Keterlibatan berbagai unsur itu menjadi bagian dari upaya membangun regulasi yang komprehensif. DPRD Sumbar menilai perlindungan lingkungan hidup membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar kebijakan yang lahir dapat diterapkan secara efektif.
Masukan Peserta Jadi Bahan Penyempurnaan Regulasi
Selama diskusi berlangsung, peserta menyampaikan beragam pandangan, kritik, dan rekomendasi terkait substansi Naskah Akademik maupun draf Ranperda.
Masukan dari berbagai latar belakang tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen. Langkah ini diharapkan menghasilkan regulasi yang mampu menjawab persoalan pengelolaan lingkungan hidup yang semakin kompleks sekaligus sesuai dengan kebutuhan daerah.
Selain memperkuat landasan akademik, proses penyusunan juga diarahkan agar setiap ketentuan memiliki dasar yang jelas dan mudah diterapkan dalam pelaksanaannya.
Perkuat Perlindungan Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan
Komisi IV DPRD Sumbar menargetkan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tidak hanya memperkuat aspek hukum. Tetapi juga menjadi instrumen yang efektif untuk menjaga kelestarian sumber daya alam.
Regulasi tersebut diharapkan mampu mendukung pengendalian pencemaran, mencegah kerusakan lingkungan. Serta memperkuat arah pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan di Sumatera Barat.
Melalui pembahasan yang terbuka, komprehensif, dan partisipatif, DPRD Sumbar juga ingin menghadirkan kepastian hukum. Sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat.
Komisi IV DPRD Sumbar menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari pertumbuhan ekonomi.
Kemampuan menjaga kualitas lingkungan hidup juga menjadi indikator penting untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dan kelestarian lingkungan bagi generasi sekarang maupun masa depan. (*/red)






