Gubernur Sumbar Dorong Hilirisasi Sawit untuk Tingkatkan Nilai Ekspor

Penulis -

Kamis, 24 April 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi kegiatan seminar tentang kebijakan luar negeri dan pembangunan nasional yang diinisiasi oleh Kakanwil DJPb Sumbar, Ibu Syukriah HG secara hybrid, Rabu (23/4/2025).

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi kegiatan seminar tentang kebijakan luar negeri dan pembangunan nasional yang diinisiasi oleh Kakanwil DJPb Sumbar, Ibu Syukriah HG secara hybrid, Rabu (23/4/2025).

Padang, Javanusa—Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi kegiatan seminar tentang kebijakan luar negeri dan pembangunan nasional yang diinisiasi oleh Kakanwil DJPb Sumbar, Syukriah HG secara hybrid, Rabu (23/4/2025).

Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menguatkan literasi pemerintah daerah, pengusaha dan pelaku UMKM akan pentingnya hilirisasi dan ekspor untuk peningkatan nilai tambah komoditas dan fiskal daerah.

“Ini kegiatan yang sangat positif untuk kita bisa memahami pentingnya hilirisasi dan ekspor komoditas unggulan daerah. Apa yang disampaikan oleh para narasumber sejalan dengan apa yang kita inginkan,” ucap Gubernur Mahyeldi.

Baca Juga: Gubernur Mahyeldi Ajak Perantau Perkuat Bank Nagari, Dapat Dukungan Gebu Minang

Hal itu disampaikannya usai mengikuti kegiatan seminar tentang kebijakan luar negeri dan pembangunan nasional yang diberi tema “Membangun Diplomasi Sawit Indonesia yang Berdampak terhadap Peningkatan Fiskal Daerah” yang dilaksanakan Kemenlu di Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumatera Barat secara Hybrid.

Potensi Sawit Sumbar Butuh Hilirisasi Optimal

Diketahui berdasarkan data tahun 2024, Sumbar merupakan salah satu penghasil sawit terbesar di Indonesia, dengan jumlah produksi sekitar 699,39 ribu ton. Ekspor CPO Sumbar mendominasi sekitar 79,65% dari total ekspor secara nasional.

Dari 19 kota dan kabupaten yang ada di Sumbar, hanya sebagian kecil saja wilayah Sumbar yang bukan merupakan daerah perkebunan sawit, seperti Bukittingi, Padang Panjang, Payukumbuh, dan Mentawai. Itulah yang membuat Sumbar menjadi daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia.

Baca Juga: Lion Air Layani Haji Embarkasi Padang 2025, Gubernur Sumbar Minta Pelayanan Lebih Baik

Sedangkan pabrik pengolahan kelapa sawit baru ada sebanyak 38 unit yang tersebar dibeberapa kabupaten/kota. 14 unit di Pasaman Barat, 7 unit di Dharmasraya, 5 unit di Solok Selatan, 4 unit di Pesisir Selatan, 4 unit di Agam, dan 4 unit di Sijunjung.

Baca Juga : 

“Itu kurang dan perlu ditambah, agar kedepannya hilirisasi bisa menjadi lebih optimal. Bahkan jika memungkinkan hilirisasi harus mulai kita lakukan sampai ke tingkat produk jadi,” kata Mahyeldi.

Agar bisa sampai ketahap tersebut, tentu tidak mudah. Menurut Mahyeldi itu memerlukan komitmen dan kolaborasi banyak pihak.

Baca Juga: Gubernur Mahyeldi Ajak Seluruh Stakeholder Samakan Persepsi dalam Musrenbang RKPD Sumbar 2026

Tantangan Global: Perang Dagang dan Retaliasi

Sementara itu, Fungsional Diplomat Ahli Madya Pusat Strategi Kebijakan Multilateral BSKLN – Kementerian Luar Negeri, Drs. Freddy M. Panggabean, M.A mengatakan upaya menuju optimalisasi hilirisasi dan ekspor komoditas tentu tidak mudah, terlebih di tengah eskalasi perang dagang dan tren retaliasi dalam ekonomi global. Kendati demikian, tidak mudah bukan berarti tidak mungkin.

“Namun tidak ada yang tidak mungkin, jika seluruh kekuatan bisa bersinergi itulah tujuan dari diskusi ini,” ujar Freddy M. Panggabean.

Menurutnya, Selama 5 tahun terakhir, devisa dari ekspor minyak sawit berkisar antara US$ 22 M hingga US$ 39,07 M. Meskipun tren ekspor sawit tetap positif, namun produksi minyak sawit relatif stagnan sekitar 51,2 – 54,8 juta ton. Penurunan ekspor sawit perlu diantisipasi di tengah situasi global yang terus memanas.

Baca Juga: PSU Pilbup Pasaman 2025: Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Jangan Golput 

“Selain meningkatkan pendapatan daerah, potensi sawit Sumbar diharapkan juga dapat berkontribusi menjaga rantai pasok dan hilirisasi sawit nasional,” harapnya.

Informasi mengenai potensi Sumbar saat ini, dikatakannya, sangat dibutuhkan Kemlu dan Perwakilan RI di Luar Negeri. Sebab, itulah yang nanti akan dipresentasikan, dipromosikan pihak Kemenlu kepada mitra luar negeri.

“Kita berharap, Pemerintah Daerah dapat segera menyiapkan paket regulasi dan sistem yang tegas dan berpihak kepada kemudahan berusaha. Dengan demikian diharapkan minat para pelaku akan semakin meningkat,”pungkasnya.

Baca Juga :  Rumah Sakit Pertama di Ibu Kota Nusantara Dibangun

Baca Juga: Gubernur Mahyeldi Lantik Bupati-Wabup Pasbar, Tekankan Pentingnya Kekompakan  

Selain Gubernur Mahyeldi dan Freddy M. Panggabean, tampak sejumlah tokoh nasional menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut. Diantaranya, Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti; Kepala Kanwil DJPb, Syukriah HG; Direktur Kerjasama Intra Kawasan dan Antar Kawasan Amerika dan Eropa, Kementerian Luar Negeri.

Selain itu juga ada, Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana-BPDP, Kabul Wijayanto; Ketua Jurusan Hubungan Internasional Unand, Apriwan; Direktur Perdagangan, Perindustrian, Komoditas dan Kekayaan Intelektual Kemenlu, Ditua Agung Nurdianto; Direktur Kerjasama dan Hilirisasi Riset Unand, Eng Muhammad Makky. (*/adpsb)

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru