Kemenag Padang Serahkan Lima Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masjid dan Mushala

Penulis -

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk 5 lokasi ibadah. (Foto: Kemenag Padang)

Kepala Kemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk 5 lokasi ibadah. (Foto: Kemenag Padang)

Padang, Javanusa—Sebanyak lima sertifikat tanah wakaf diserahkan kepada nadzir (pengelola wakaf) oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang.

Sertifikat ini difungsikan sebagai sarana ibadah di berbagai wilayah Kota Padang. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Aula Lantai 2 Kantor Kemenag Kota Padang, Senin (5/5/2025).

Kepala Kemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi menyerahkan langsung sertifikat tersebut. Ia didampingi oleh Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Syufrizal Koto.

Baca Juga: Rakor Pertanahan Bersama Menteri ATR/BPN, Wali Kota Padang Dorong Percepatan Redistribusi HGU

Adapun lima lokasi penerima sertifikat yaitu Masjid Tarbiatul Ulum di Kelurahan Pasir Nan Tigo Kecamatan Koto Tangah, Masjid Nurul Yaqin di Kelurahan Gurun Laweh Kecamatan Nanggalo, Masjid Nurussalihin di Kelurahan Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah, Mushala Bait Al-Quran di Sungai Bangek Kecamatan Koto Tangah, dan satu unit rumah pemerintah.

Penyerahan ini merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi tanah wakaf tahun 2022. Program ini adalah hasil kolaborasi antara Kemenag Kota Padang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang.

Dorongan untuk Sertifikasi Wakaf 2025

Edy Oktafiandi menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai bentuk kepastian hukum bagi lahan-lahan wakaf.

Baca Juga: Kakanwil Kemenag Sumbar Ajak Petugas Embarkasi Padang Bersinergi Sukseskan Haji 2025

Ia juga mendorong Kepala KUA dan penyuluh agama di tiap kecamatan untuk aktif mengidentifikasi dan mengusulkan tanah wakaf yang belum bersertifikat agar ikut dalam program sertifikasi tahun 2025.

“Ini bentuk keseriusan pemerintah memberikan perlindungan hukum bagi tanah wakaf. Saat ini ATR/BPN juga sedang giat melakukan sertifikasi tanah wakaf—mumpung lagi ‘berbulan madu’, istilahnya,” ujar Edy berseloroh.

Ia juga menegaskan tempat ibadah memiliki peran penting secara spiritual dan sosial dalam kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Pemko Padang Gelar Nikah Massal Jilid II, 21 Pasangan Resmi Menikah

Baca Juga: Apresiasi Kemenag, Lion Air Prioritaskan Jemaah Lansia dan Disabilitas

Oleh karena itu, menurutnya, tanah wakaf menjadi solusi tepat dan berkelanjutan untuk pembangunan tempat ibadah.

“Tanah wakaf adalah amanah untuk kepentingan agama dan umat. Maka tempat ibadah yang dibangun di atasnya harus segera diurus sertifikatnya atas nama harta wakaf, agar tak mudah disengketakan di masa depan,” tegas Edy yang merupakan warga Kubu Marapalam. (*/red)

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Razia Tempat Hiburan Malam di Guguak, Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota Tes Urine Pengunjung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:12 WIB

7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung

Berita Terbaru