Transformasi Layanan Haji 2025: Sistem Syarikah, Kenyamanan Jemaah Jadi Prioritas

Penulis -

Selasa, 13 Mei 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makkah, Javanusa—Tahun ini, Pemerintah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menerapkan skema layanan berbasis syarikah secara menyeluruh di Makkah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan.

Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis Hanafi, menyampaikan perubahan sistem ini bertujuan memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang lebih terstruktur, profesional, dan optimal.

“Dengan sistem ini, kami dapat menjamin efisiensi dalam pemberian layanan di berbagai titik ibadah,” ujar Muchlis dalam konferensi pers di Kantor Daker Makkah pada Minggu (11/5/2025).

Baca Juga: Disuguhi Bubur Hangat di Atas Bus, Jemaah Haji Sumbar Apresiasi Pelayanan PPIH Embarkasi Padang

Adanya kloter campuran akibat keterlambatan visa, perubahan manifes, dan sinkronisasi data, membuat satu kloter terdiri atas jemaah dari lebih dari satu syarikah. Namun, PPIH memastikan jemaah tetap memperoleh hak pelayanan secara penuh.

Penempatan hotel di Madinah tetap mengikuti susunan kloter demi kenyamanan jemaah, meskipun hal ini menjadi tantangan bagi syarikah.

“Sementara di Makkah, penempatan hotel mengikuti syarikah. Hal ini juga diterapkan dalam layanan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” jelas Muchlis.

Baca Juga: Parmi, Jemaah Haji Berkursi Roda dengan Satu Mata, Tetap Optimis Jalankan Ibadah 

Hingga hari ke-10 operasional, layanan dasar seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan distribusi kartu Nusuk tetap berjalan lancar. Kartu tersebut diberikan secara bertahap kepada jemaah.

Mengapa Sistem Berbasis Syarikah Diterapkan?

Sejak 2022, Arab Saudi mengganti sistem layanan haji dari berbasis wilayah ke sistem perusahaan penyedia layanan atau syarikah. Sistem ini mempermudah pengendalian, memperjelas koordinasi, serta mempercepat respons terhadap kebutuhan jemaah.

PPIH menyatakan skema ini membuat layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina lebih terorganisir. Mulai dari transportasi hingga akomodasi dikelola secara lebih tertata.

Baca Juga :  Embarkasi Padang Mulai Berangkatkan Jemaah Gelombang II, Jemaah Diminta Berihram dan Kenakan Pita Sesuai Syarikah

Indonesia menyambut kebijakan ini dengan melakukan penyesuaian secara bertahap. Fokus utama tetap pada kenyamanan dan perlindungan jemaah.

Baca Juga: Petugas Basah Kuyup Sambut Jemaah Haji di Tengah Hujan Deras, Mahyudin Beri Apresiasi

Penataan layanan berdasarkan syarikah tidak mengurangi hak-hak jemaah. Semua jemaah, tanpa melihat perusahaan penyedia layanan, tetap memperoleh hak akomodasi, konsumsi tiga kali sehari, transportasi antarlokasi, dan bimbingan ibadah sesuai kontrak.

Petugas PPIH terus melakukan pengawasan ketat untuk menjamin kualitas dan kesetaraan layanan di seluruh titik layanan haji.

Meski di Makkah jemaah dikelompokkan berdasarkan syarikah, skema kepulangan tetap menggunakan sistem kloter seperti saat keberangkatan. Hal ini penting untuk menjaga integrasi data serta kenyamanan sosial antarjemaah.

Baca Juga: Daker Makkah Pastikan Hotel Jemaah Haji Penuhi Standar Pelayanan

Muchlis Hanafi, yang juga menjabat Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, menegaskan pentingnya komunikasi dan kerja sama lintas pihak. Ia mengimbau agar semua pihak menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

“Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, kami yakin penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan berlangsung lancar, aman, dan penuh keberkahan,” pungkas Muchlis. (*/red)

Sumber: Kemenag

Berita Terkait

BPIH 2027 Disepakati Rp98,46 Juta, Jemaah Haji Cukup Lunasi Rp23,04 Juta
Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru