Padang, Javanusa—Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dijadwalkan melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman terpilih, Welly Suhery dan Parulian, pada Jumat (3/5/2025). Pelantikan akan berlangsung di Auditorium Gubernuran Padang, mulai pukul 09.00 WIB.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Mursalim, menyampaikan dasar pelantikan mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri. SK tersebut bernomor 100.2.1.3/3160/OTDA, tertanggal 27 Mei 2025.
Selain SK pengangkatan, Gubernur juga menerima SK pemberhentian Bupati Pasaman sebelumnya.
Surat itu bernomor 100.2.1.3-2321 dan ditandatangani Mendagri pada tanggal yang sama.
“Pemprov telah berkoordinasi dengan Pemkab Pasaman terkait pelantikan ini. Alhamdulillah, komunikasi berjalan baik,” ujar Mursalim pada Rabu (28/5/2025).
Pelantikan Sempat Tertunda karena PSU
Sebelumnya, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tertunda akibat keputusan Mahkamah Konstitusi.
Putusan tersebut mewajibkan Pemkab Pasaman menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai bagian dari proses demokrasi.
Setelah PSU rampung dan hasilnya disahkan, Mendagri menerbitkan SK pelantikan kepala daerah terpilih.
Dengan diterimanya SK tersebut, proses pelantikan pun dapat dilaksanakan sesuai ketentuan. (*/red)






