Dharmasraya, Javanusa—Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayahnya.
Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni saat Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di Hotel Jakarta, Pulau Punjung, Rabu (18/6/2025).
Dalam arahannya, Leli Arni menekankan pentingnya pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).
Menurutnya, kegiatan orang asing tidak hanya terbatas pada lalu lintas keluar-masuk, tetapi juga mencakup keberadaan serta aktivitas mereka selama tinggal di Indonesia.
“Pengawasan keimigrasian harus kita perkuat karena kejahatan transnasional seperti penyelundupan manusia, perdagangan orang, dan narkotika makin marak,” ujar Leli.
Ia menyoroti posisi strategis Dharmasraya sebagai jalur lalu lintas orang dan barang yang rentan disalahgunakan untuk kepentingan ilegal.
Oleh sebab itu, sinergi antarinstansi sangat perlu agar pengawasan di lapangan lebih efektif.
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci
Rapat ini sekaligus menjadi momentum untuk menyamakan persepsi seluruh unsur Tim PORA dalam melaksanakan tugas.
Koordinasi, pertukaran informasi, dan sinergi lintas sektor dipandang sebagai langkah kunci untuk menghadapi potensi ancaman dari aktivitas ilegal orang asing.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap membuka ruang bagi investasi asing selama memberikan manfaat nyata bagi pembangunan.
“Kita butuh keseimbangan. Pengawasan yang tegas tidak boleh mengganggu kenyamanan WNA yang sah dan berkontribusi positif,” jelas Leli Arni.
Ia berharap rapat ini menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat kolaborasi seluruh anggota Tim PORA di Kabupaten Dharmasraya.
Hadir Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang.
Serta unsur TNI, Polri, Kejaksaan, serta perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga di wilayah Dharmasraya. (*/red)






