Kota Pariaman Genap 23 Tahun, Wako Yota Tegaskan Komitmen Transformasi dan Inovasi

Penulis -

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Pariaman hari ini genap berusia 23 tahun. Peringatan HUT ke-23 ini ditandai dengan Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Rabu (2/7/2025). (Foto: Kominfo Pariaman)

Kota Pariaman hari ini genap berusia 23 tahun. Peringatan HUT ke-23 ini ditandai dengan Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Rabu (2/7/2025). (Foto: Kominfo Pariaman)

Pariaman, Javanusa—Kota Pariaman hari ini genap berusia 23 tahun. Peringatan HUT ke-23 ini ditandai dengan Rapat Paripurna Istimewa DPRD di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Rabu (2/7/2025).

Rapat dihadiri langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad dan Wakil Wali Kota Mulyadi.

Dalam suasana penuh syukur, Wako Yota Balad menyoroti berbagai capaian yang telah diraih Kota Pariaman dalam kepemimpinan Balad – Mulyadi.

Wali Kota Pariaman Yota Balad dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Pariaman yang telah mendukung penuh. Sehingga pasangan Balad–Mulyadi resmi dilantik menjadi Wako dan Wawako Pariaman 5 tahun ke depan.

“Peringatan HUT ke-23 ini menjadi momentum refleksi dan evaluasi bagi kita semua. Transformasi Kota Pariaman dalam 23 tahun terakhir sangat luar biasa. Dari infrastruktur yang semakin memadai, kualitas pendidikan dan kesehatan yang terus meningkat, hingga sektor pariwisata yang kini menjadi tulang punggung ekonomi kita,” ujar Yota Balad.

“Dalam 100 Hari kerjapun sudah beberapa Program Unggulan yang telah kami laksanakan. Seperti Pariaman RISALAH (Beriman, Saleh dan Berahlak), SAGA SAJA PLUS dan Bimbingan Belajar Sekolah Kedinasan Bagi Siswa Tidak Mampu. Asuransi Kesehatan dan Keselamatan Kerja bagi lembaga adat, kemasyarakatan desa dan kelurahan. Serta bagi petugas keagamaan (imam, khatib, garin, labay, ubiyah, dubalang dan barakai), Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan Gratis yang terus kita lakukan sampai saat ini,” tambahnya.

Tidak hanya itu, beberapa hari yang lalu juga sudah launching program Satu Rumah Satu Hafiz. Tentu keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan dan kerja sama seluruh pihak, baik dari jajaran pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha.

Rapat paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim ini. “Sekali lagi, kami mengucapkan Dirgahayu Kota Pariaman ke-23 tahun. Semoga kita semua yang hadir, mempunyai tujuan yang sama dalam memajukan dan membangun daerah yang kita cintai ini. Kepada dunsanak kami dari Ikatan Keluarga Kota Pariaman Nan Sabateh (IKO PARIS) dan Persatuan Keluarga daerah Piaman (PKDP)  yang ada di rantau, agar dapat bersama kami membangun Kota Tabuik, kota kebanggaan urang awak ini, dengan kelebihan yang bapak/ibu miliki,” ucapnya,

Baca Juga :  Tahun Baru Islam, Momentum Menuju Kota Pariaman yang Lebih Maju
Tuntaskan Pembangunan Terbengkalai

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat yang sekaligus mantan Wali Kota Pariaman dua periode, Mukhlis Rahman mengatakan perayaan hari ini bukan hanya seremonial saja. Melainkan saatnya memikirkan bagaimana perjalanan Kota Pariaman ke depan dengan semangat membangun negeri tercinta.

“Saya berdiri hari ini dengan perasaan haru dan bangga. Sebagai bagian dari sejarah perjalanan Kota Pariaman, khususnya selama dua periode kepemimpinan saya. Saya telah menjadi saksi bagaimana kota ini tumbuh, berkembang, dan menghadapi berbagai tantangan. Dua puluh tiga tahun bukan waktu yang singkat. Namun juga bukan waktu yang terlalu panjang dalam membangun sebuah peradaban. Dalam rentang waktu tersebut, kita telah melihat banyak perubahan positif. Untuk itu, kepada Balad–Mulyadi mari bersatu padu dalam membangun Kota Pariaman. Ini menjadi tugas berat bagi Wako dan Wawako. Jaga terus kekompakan sehingga banyak investor di Kota Pariaman,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Mukhlis Rahman juga mengingatkan sampai saat ini masih ada  pembangunan yang masih terbengkalai dan itu menjadi PR bagi Wako Yota Balad dan Wawako Mulyadi.

“Prioritaskan pembagunan yang terbengkalai meskipun kondisi saat ini efisiensi. Kembalikan manfaatkan fasilitas umum sesuai fungsi. Aeperti jalan yang banyak digunakan sebagai tempat jualan, trotoar sering digunakan sebagai tempat jualan, bukan untuk pejalan kaki dan hal ini merusak fasilitas dan mengganggu para penggunanya,” tambahnya.

Mari jadikan momentum HUT ke-23 ini sebagai titik tolak untuk terus berbenah, berinovasi, dan bekerja lebih keras lagi.

“Tantangan ke depan mungkin tidak mudah, namun saya yakin, dengan semangat Basamo Mambangun Kampuang (Bersama Membangun Kampung), Kota Pariaman akan terus bersinar dan menjadi kebanggaan bagi kita semua. Selamat Ulang Tahun ke-23 Kota Pariaman! Semoga jaya selalu,” tutupnya.

Baca Juga :  Ribuan Warga Aisyiyah Ikuti Pengajian di Pantai Gandoriah

Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov, Ahmad Zakri, Ketua DPRD Kota/Kabupaten se-Sumbar, Pj Sekdako Pariaman, Mursalim.

Forkopimda Kota Pariaman, Asisten dan Staf Ahli, kepala OPD di lingkungan Pemko Pariaman, Ketua DPP PKDP, DPW PKDP dan DPD PKDP Kota/Kabupaten se-Indonesia.

Ketua TP PKK, DWP, Dharmayukti Karini, Bhayangkari, Persit Kartika Chandra Kirana dan Adhyaksa Dharma Karini, Pimpinan Perguruan Tinggi/Universitas yang ada di Kota Pariaman. Ketua KPU, Bawaslu, Kepala BPS Kota Pariaman, LKAAM dan Bundo Kanduang Kota Pariaman dan Pimpinan BUMN/BUMD, Organisasi Vertikal. (*/red)

Berita Terkait

Atasi Kemacetan Pengisian Solar di SPBU, Pemko Padang Terapkan Sistem Antrean Digital
Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru