Gerak Cepat Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan Kafe Penyedia Minol

Penulis -

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang mengamankan sejumlah minuman beralkohol di salah satu kafe di Kota Padang, Kamis dini hari (3/7/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang mengamankan sejumlah minuman beralkohol di salah satu kafe di Kota Padang, Kamis dini hari (3/7/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Dalam upaya menjaga ketertiban dan ketentraman umum, Satpol PP Kota Padang melaksanakan patroli serta pengawasan rutin di sejumlah titik rawan gangguan masyarakat, Kamis dini hari (3/7/2025).

Patroli yang dimulai pukul 01.10 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP, Rozaldi Rosman.

Tim bergerak ke dua lokasi, yakni kawasan Jalan DPR Dadok Tunggul Hitam dan Jalan By Pass KM 20 Anak Aia, setelah menerima laporan dari warga yang merasa terganggu oleh aktivitas kafe dan karaoke di kawasan tersebut.

“Laporan dari masyarakat kami terima dan segera kami tindaklanjuti. Ini bentuk respons cepat kami terhadap keresahan warga,” ujar Rozaldi.

Minuman Beralkohol dan Kegiatan Tanpa Izin

Dalam pengawasan tersebut, petugas menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik usaha. Mereka terbukti menyediakan serta menjual minuman beralkohol tanpa izin dari pejabat berwenang.

Selain itu, kegiatan karaoke berlangsung hingga larut malam dan menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketertiban umum.

Satpol PP menyita sejumlah barang bukti berupa botol minuman beralkohol dan perangkat sound system. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang perempuan tanpa identitas yang ditemukan di dalam lokasi karaoke.

Langgar Perda

Kegiatan tersebut dinilai melanggar Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Pemilik usaha diberikan teguran keras dan akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rozaldi menegaskan pentingnya kesadaran semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Lingkungan yang tertib dan aman adalah hak setiap warga. Satpol PP hadir untuk menegakkan perda dan memberi pelayanan terbaik demi kenyamanan masyarakat Kota Padang,” ungkapnya.

Rozaldi juga mengimbau warga agar terus aktif melaporkan setiap bentuk pelanggaran atau aktivitas yang mengganggu ketertiban umum di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Fadly Amran Pastikan Rehabilitasi Basement Pasar Raya dan Penataan Air Mancur Sesuai Target

“Kami tidak akan lelah mengingatkan. Jangan ragu untuk melapor jika ada gangguan trantibum. Mari bersama kita wujudkan Padang sebagai kota yang aman dan tertib,” tutupnya. (*/red)

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru