Jakarta, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menunjukkan komitmen terhadap pembangunan keagamaan.
Kali ini, penghargaan bergengsi dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) berhasil diraih dalam ajang Zakat-Wakaf Award 2025, yang berlangsung di Gedung Kemenag RI, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Dalam ajang tersebut, Padang dinobatkan sebagai Kolaborator Peran Pemerintah Daerah Terbaik dalam mendukung pelaksanaan Program Kota Zakat dan Wakaf.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, yang hadir mewakili Wali Kota.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan rasa syukur atas pengakuan nasional tersebut.
Ia menegaskan capaian ini menjadi bukti konkret keseriusan Pemko Padang dalam mendukung program zakat dan wakaf sebagai instrumen penguatan kesejahteraan umat.
“Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh warga Kota Padang yang aktif berzakat dan berwakaf. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari kerja kolektif seluruh jajaran Pemko dan Kantor Kemenag Padang,” ujar Maigus. Turut mendampingi Kepala Kantor Kemenag Padang, Edy Oktafiandi.
Dorong Partisipasi Masyarakat dan Inovasi Wakaf
Maigus menambahkan, penghargaan ini dapat menjadi motivasi baru bagi masyarakat. Untuk lebih aktif berkontribusi dalam program keagamaan, terutama melalui zakat dan wakaf.
Ia juga menyoroti pentingnya inovasi dalam pengelolaan wakaf produktif agar dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, terutama kelompok rentan.
Kemenag Apresiasi Peran Daerah
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, memberikan apresiasi kepada sejumlah pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam optimalisasi zakat dan wakaf.
“Kota Padang berhasil membangun ekosistem kolaboratif. Mulai dari edukasi publik, penguatan nazhir, hingga pelaksanaan wakaf produktif,” tambah Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur.
Prestasi ini semakin memperkuat posisi Kota Padang sebagai daerah yang progresif dalam pengembangan program keagamaan berbasis zakat dan wakaf. (*/red)






