Penertiban PKL di Padang Timur: Meja hingga Sepeda Listrik Diamankan

Penulis -

Senin, 7 Juli 2025 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menertibkan PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai lokasi berjualan di kawasan Padang Timur, Senin (7/7/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang menertibkan PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai lokasi berjualan di kawasan Padang Timur, Senin (7/7/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai lokasi berjualan.

Kegiatan ini berlangsung di sejumlah titik kawasan Padang Timur, Senin (7/7/2025). Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Kerja Sama Satpol PP Padang, Okta Purama.

Penertiban difokuskan di Jalan Tarandam, Jalan Aru, dan Jalan Sawahan. Di lokasi tersebut, petugas menertibkan berbagai lapak milik PKL seperti meja, kursi, dan tenda yang mengganggu akses publik.

Tak hanya itu, lima unit sepeda listrik yang telah dimodifikasi menjadi gerobak jualan minuman kopi turut diamankan dan dibawa ke markas Satpol PP Padang.

Penegakan Perda demi Ketertiban Kota

Kepala Satpol PP Padang, Chandra, menyatakan penertiban ini sebagai bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Menurutnya, keberadaan PKL di area terlarang tidak hanya merusak keindahan kota. Tetapi juga mengganggu hak pejalan kaki serta pengguna jalan lainnya.

“Kami mengambil langkah ini agar dapat memfungsikan fasilitas umum sebagaimana mestinya. Kami juga berharap para pedagang mengikuti aturan dan mencari lokasi berjualan yang tidak melanggar aturan,” tuturnya.

Chandra juga mengajak seluruh PKL di Kota Padang untuk menjaga ketertiban dan tidak memaksakan diri berjualan di area yang dilarang.

Ia menegaskan tujuan penertiban bukan untuk mematikan usaha masyarakat, tetapi demi kepentingan bersama.

“Mari bersama kita jaga keindahan kota dan patuhi aturan yang ada. Ketertiban kota adalah tanggung jawab kita semua,” tegasnya. (*/red)

Baca Juga :  21 Muda-Mudi Diamankan Satpol PP di Hotel, Diduga Melakukan Tindak Asusila

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru