Polemik Seleksi Direktur PAMtigo 2025–2030, Pansel Tegaskan Tak Cacat Hukum

Penulis -

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi terbuka Direktur PAMtigo Kota Payakumbuh periode 2025–2030 sudah memasuki tahap tiga besar. (Foto: Pemko Payakumbuh)

Seleksi terbuka Direktur PAMtigo Kota Payakumbuh periode 2025–2030 sudah memasuki tahap tiga besar. (Foto: Pemko Payakumbuh)

Payakumbuh, Javanusa—Seleksi terbuka Direktur Perumda Air Minum Tirta Sago (PAMtigo) Kota Payakumbuh periode 2025–2030 sudah memasuki tahap tiga besar. Hasilnya telah diumumkan ke publik.

Proses seleksi ini sempat menuai sorotan dari sebagian pihak yang menilai mekanismenya cacat hukum. Namun, Panitia Seleksi (Pansel) memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ketua Pansel, Rida Ananda, menegaskan dasar hukum seleksi jelas dan tidak bertentangan dengan regulasi.

“Seleksi dilakukan terbuka, transparan, dan sesuai aturan. Tidak ada yang bertentangan, termasuk dengan Perda Kota Payakumbuh No. 2 Tahun 2020,” kata Rida, Senin (25/8/2025).

Landasan Hukum Seleksi

Rida menjelaskan, mekanisme seleksi mengacu pada:

  • PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
  • Permendagri No. 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas atau Komisaris dan Direksi BUMD.
  • Pasal 33–49 dalam aturan tersebut.

Selain itu, Permendagri No. 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD membawa perubahan mendasar, terutama terkait jumlah direksi.

Dalam aturan terbaru, jumlah direksi berdasarkan rentang jumlah pelanggan. Dengan 34.000 pelanggan, PAMtigo cukup satu direktur.

“Perda No. 2 Tahun 2020 menyebutkan paling banyak tiga direktur untuk pelanggan 30.000–100.000. Artinya, posisi direktur dapat dijabat satu orang tanpa menunggu perubahan perda,” jelas Rida.

Meski demikian, Pemko Payakumbuh sudah mengajukan revisi perda ke DPRD agar selaras dengan Permendagri terbaru.

Perubahan itu tidak hanya menyangkut jumlah direksi, tetapi juga hak dan kewajiban Dewan Pengawas serta Direksi.

Efisiensi Biaya dan Profesionalisme

Menurut Rida, satu direktur justru membawa efisiensi. “Dengan satu direktur, perusahaan bisa menghemat biaya signifikan. Efisiensi ini akan berdampak pada peningkatan laba PAMtigo,” ujarnya.

Pansel juga menekankan pentingnya memilih figur yang berkompeten. Direktur baru harus memiliki kemampuan manajerial, integritas, pemahaman operasional BUMD, keterampilan komunikasi, dan kepemimpinan yang mampu bersinergi dengan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Payakumbuh Raih Bhumandala Rajata 2025 Berkat Inovasi Geospasial SiTisa

“Seleksi ini bertujuan melahirkan pemimpin profesional yang sehat secara tata kelola dan mampu memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Payakumbuh,” katanya.

Tiga kandidat yang lolos akan mengikuti wawancara langsung dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM). Setelah diputuskan oleh KPM, nama yang terpilih dikirim ke Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pertimbangan. (*/red)

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru