Padang Panjang, Javanusa—Sebanyak 108 warga Kota Padang Panjang yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1–4 menerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kota, Rabu (3/9/2025).
Setiap penerima memperoleh bantuan Rp 20 juta. Rinciannya, Rp 17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja. Dana disalurkan melalui Bank Nagari dan difokuskan pada perbaikan atap, lantai, serta dinding (Aladin).
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis didampingi Wakil Wali Kota Allex Saputra di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota.
Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan
Dalam sambutannya, Hendri Arnis menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik di bidang perumahan, ekonomi, maupun pendidikan.
Ia juga meminta bantuan benar-benar digunakan untuk memperbaiki rumah, bukan dialihkan untuk kebutuhan lain.
“Saya titipkan kepada para lurah agar mengawasi program ini. Pastikan bantuan dimanfaatkan sesuai tujuan, tidak diperjualbelikan,” tegasnya.
Target 2026: Tambah Anggaran Bedah Rumah
Hendri menyebutkan pada 2026 Pemko menargetkan anggaran Rp 5 miliar untuk program bedah rumah. Ia juga menjanjikan penghargaan khusus bagi warga yang mampu menyelesaikan pembangunan dalam satu bulan.
Selain itu, pihaknya akan terus memperbarui data warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni, termasuk masyarakat yang mengalami stunting dan kekurangan gizi.
Wakil Wali Kota Allex Saputra menambahkan, kolaborasi pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Padang Panjang.
“Bantuan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Mari kita berinovasi mulai dari tingkat kelurahan hingga RT demi terwujudnya kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Kegiatan penyerahan bantuan juga diisi tausiyah oleh Ustadz Zulmairici. Turut hadir jajaran pejabat pemerintah daerah, pimpinan Bank Nagari Padang Panjang, camat, lurah, serta undangan lainnya. (*/red)






