Pessel, Javanusa—Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu pada Kamis (4/9/2025) dini hari.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di Kampung Talang Bungo, Nagari Tanjung Pondok Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.
Kedua pelaku tersebut berinsial WJ 28, dan MP 25. WJ berprofesi sebagai petani, sementara MP merupakan seorang wiraswasta. Keduanya berasal dari daerah berbeda di Pesisir Selatan.
Kapolres Pessel, melalui Kasat Reskoba, AKP Hardi Yasmar mengungkapkan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari warga setempat.
“Informasi yang kami terima menyebutkan adanya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pengintaian, tim kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Penangkapan sekitar pukul 01.00 WIB di tepi jalan Kampung Talang Bungo, saat keduanya hendak melakukan transaksi. Polisi segera menghentikan gerak-gerik keduanya dan memanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sedang narkotika golongan I jenis sabu, dua paket kecil sabu, serta sebuah HP android merk Oppo warna cokelat.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi BD 5380 NU. Serta satu unit mobil Wuling warna hitam dengan nomor polisi BA 1121 GH yang diduga digunakan untuk operasional.
Kedua tersangka mengakui barang haram tersebut adalah milik mereka dan berada dalam penguasaan secara sadar.
“Pengakuan awal dari tersangka menguatkan dugaan kami bahwa mereka merupakan bagian dari jaringan pengedar di wilayah Pessel,” tambah AKP Hardi Yasmar.
Usai penangkapan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pessel untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga berencana melengkapi administrasi penyidikan (mindik), menyita barang bukti secara resmi, dan melanjutkan proses hukum terhadap kedua pelaku.
AKP Hardi Yasmar mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
“Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal. Kami mengapresiasi laporan warga yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kasus tersebut akan terus didalami untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas di wilayah hukum Pessel.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami keterangan tersangka dan akan melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap asal usul barang haram tersebut. (sus)






