Padang, Javanusa—Meningkatnya penggunaan transaksi non-tunai secara daring memberikan kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mengembangkan usaha.
Namun, di balik kemudahan itu, terdapat potensi risiko yang perlu diwaspadai. Seperti kejahatan siber, pencurian data, hingga tawaran pinjaman online (pinjol) ilegal.
Asisten III Administrasi Umum Setdako Padang, Corri Saidan, mengingatkan para pelaku UMKM untuk lebih bijak dalam bertransaksi secara digital.
Pesan ini ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Literasi Keuangan Bagi Pelaku Usaha dalam Rangka Waspada Transaksi Keuangan Ilegal di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Selasa (9/9/2025).
“Pelaku UMKM perlu tetap waspada dalam melakukan transaksi non-tunai. Jangan mudah tergiur tawaran keuangan ilegal yang justru merugikan,” ujar Corri.
Menurutnya, perkembangan globalisasi membuat peredaran uang tunai semakin jarang digunakan. Transaksi digital yang bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja menjadikan masyarakat, termasuk pelaku UMKM, semakin terbiasa dengan layanan daring. Kondisi inilah yang mendorong Pemko Padang menggelar rakor tersebut.
Sebanyak 120 pelaku UMKM se-Kota Padang mengikuti kegiatan ini. Selain meningkatkan literasi keuangan, kegiatan tersebut juga menjadi upaya preventif agar UMKM terhindar dari kejahatan siber.
“Rakor ini sejalan dengan visi misi Kota Padang sebagai kota pintar dan kota sehat. Literasi keuangan menjadi kunci agar pelaku UMKM lebih aman dalam bertransaksi dan terlindungi dari ancaman cyber,” tutup Corri. (*/red)






