Satpol PP Padang Amankan 26 Remaja dari Kos-kosan dan Kafe Karaoke

Penulis -

Kamis, 11 September 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menggiring sejumlah remaja ke Mako Satpol, Kamis (11/9/2025) dini hari. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang menggiring sejumlah remaja ke Mako Satpol, Kamis (11/9/2025) dini hari. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan 26 remaja dari sejumlah kos-kosan, penginapan, dan kafe karaoke pada Kamis (11/9/2025) dini hari. Penertiban ini dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan razia digelar di sembilan titik berbeda, meliputi tiga penginapan, dua kos-kosan, dan dua kafe karaoke di kawasan Kota Padang.

“Dari sembilan lokasi yang diperiksa, empat di antaranya diduga melakukan pelanggaran. Sebanyak 26 remaja kami amankan. Terdiri dari sembilan perempuan dan 17 laki-laki. Ada yang ditemukan berpasangan di kamar, ada juga yang berada di kos-kosan dan kafe karaoke,” jelas Rio.

Dalam operasi itu, petugas juga mengamankan delapan botol minuman beralkohol. Menurut Rio, tindakan para pemilik usaha melanggar sejumlah aturan daerah, di antaranya Perda No. 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelarangan Minuman Beralkohol, Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, serta Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Para pemilik usaha sudah dipanggil untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP Padang agar diproses sesuai aturan. Sementara itu, 26 remaja yang diamankan akan dipanggil pihak keluarganya sebagai penjamin, sekaligus dilakukan pembinaan,” tambahnya.

Rio menegaskan, apabila hasil penyelidikan PPNS menemukan unsur pelanggaran hukum, maka kasus tersebut akan dilimpahkan ke pihak kepolisian. (*/red)

Baca Juga :  Pohon Marapalam Tumbang di Jalan Padang-Painan, BPBD Gerak Cepat Evakuasi Material

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru