Satpol PP Padang Tertibkan Belasan Pemuda dan Tempat Hiburan yang Langgar Aturan

Penulis -

Sabtu, 27 September 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menertibkan pengunjung di tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional, Jumat (27/9/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang menertibkan pengunjung di tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional, Jumat (27/9/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam di kota ini.

Dalam operasi yang berlangsung Selasa (27/9/2025) dini hari, petugas menertibkan pengunjung yang melanggar jam operasional.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menegaskan pengawasan ini untuk memastikan semua tempat hiburan malam mematuhi aturan yang berlaku sekaligus menjaga ketertiban umum.

“Pada patroli kali ini, sangat disayangkan masih ada beberapa tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan,” ujar Rio.

Lima Tempat Hiburan Langgar Jam Operasional

Rio menjelaskan, lima tempat hiburan malam kedapatan beroperasi hingga pukul 03.30 WIB dini hari. Padahal, jam operasional yang diizinkan hanya sampai pukul 02.00 WIB.

“Mendapati hal itu, kami langsung bertindak tegas dengan menghentikan kegiatan dan membubarkan pengunjung. Selain itu, pelaku usaha juga kami beri surat panggilan,” jelasnya.

Patroli berlanjut ke kawasan Jalan Batang Arau hingga Jalan Khatib Sulaiman. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sekelompok muda-mudi yang mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik. “Tindakan itu jelas menyalahi aturan,” tambah Rio.

Pelanggaran Perda dan Sanksi Tegas

Menurut Rio, pelaku usaha melanggar Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata dan Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Kami sudah memberikan surat panggilan kepada pengelola untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang. Mereka akan diproses sesuai ketentuan. Sedangkan 18 orang yang kami tertibkan akan menunggu hasil penyidikan PPNS. Kami juga memanggil pihak keluarga mereka untuk pembinaan dan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Rio. (*/red)

Baca Juga :  Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Gunakan Trotoar dan Bahu Jalan

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Gavendri Rilis Album Kedua Sympathy/Empathy, Rekam Pergulatan Hidup sebagai Orang Dewasa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB