Tiga Badan Publik Pessel Lolos Verifikasi Faktual Keterbukaan Informasi Publik 2025

Penulis -

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskominfo Pessel, Wendi. (Foto Dok. Kominfo)

Kepala Diskominfo Pessel, Wendi. (Foto Dok. Kominfo)

Pessel, Javanusa—Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan tiga badan publik asal Kabupaten Pesisir Selatan lolos ke tahap verifikasi faktual dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat KI Sumbar Nomor 141/1/KI-PSB/X/2025 tertanggal 23 Oktober 2025, tentang Pemberitahuan Verifikasi Faktual Badan Publik tahun 2025.

Tiga badan publik yang dinyatakan lolos adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pesisir Selatan sebagai PPID Utama, serta dua PPID Nagari yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan transparansi dan pelayanan informasi publik yang berkualitas.

Pemberitahuan resmi dari KI Sumbar tersebut disampaikan kepada masing-masing badan publik pada Kamis (23/10).

Ketua KI Sumbar dalam surat resminya menjelaskan verifikasi faktual merupakan bagian penting dari proses Monev keterbukaan informasi.

Tujuannya menilai sejauh mana badan publik di Sumatera Barat telah menerapkan prinsip transparansi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hasil dari tahapan ini akan menjadi dasar penentuan pemeringkatan badan publik informatif tahun 2025.

Kepala Diskominfo Pesisir Selatan, Wendi menyampaikan kegiatan ini menjadi momentum evaluasi bagi setiap badan publik untuk memperkuat komitmen dalam memberikan layanan informasi yang terbuka dan berkualitas.

“Kegiatan verifikasi faktual ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Diskominfo akan tetap berkomitmen menjadi pelopor keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan,” ujar Wendi.

Sementara itu, Pejabat Pengelola PPID Utama Pesisir Selatan, Silvia Permata Sari, menjelaskan daftar badan publik yang diverifikasi disusun berdasarkan urutan abjad, bukan berdasarkan capaian atau peringkat.

“Kami perlu meluruskan penyusunan daftar badan publik dalam verifikasi faktual dilakukan secara alfabetis, bukan menunjukkan peringkat nilai atau keberhasilan tertentu,” jelasnya.

Baca Juga :  Padang Panjang Raih Anugerah Kota Informatif dari KI Sumbar

Silvia menambahkan, proses verifikasi faktual lebih menekankan pada penilaian administratif, kesiapan data, serta komitmen badan publik dalam melaksanakan prinsip keterbukaan informasi.

Tujuannya adalah memastikan setiap badan publik di Sumatera Barat mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

KI Sumbar turut mengapresiasi kesiapan dan kelengkapan data yang ditunjukkan oleh Diskominfo Pesisir Selatan dalam proses verifikasi tersebut.

Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi badan publik lain di daerah untuk terus meningkatkan penerapan keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan. (yoniks)

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Mahyeldi Dorong 740 Ribu UMKM Sumbar Perkuat Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Modal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Kejuaraan Panahan Berkuda Porprov Sumbar Dongkrak Omzet Pedagang Pantai Pasir Jambak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Atur Kemitraan hingga Biaya Platform 8 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:29 WIB

SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  

Berita Terbaru