Satpol PP Padang Tertibkan 13 Pedagang di Lahan Pemko untuk Pembangunan SPPG

Penulis -

Rabu, 12 November 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang membongkar lapak pedagang yang berjualan di atas lahan milik Pemko Padang di Jalan Tan Malaka, Selasa (11/11/2025) sore. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang membongkar lapak pedagang yang berjualan di atas lahan milik Pemko Padang di Jalan Tan Malaka, Selasa (11/11/2025) sore. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan 13 pedagang yang berjualan di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Padang di Jalan Tan Malaka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, pada Selasa (11/11/2025) sore.

Langkah penertiban ini karena lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Yayasan Bhayangkari.

Program ini menjadi bagian dari dukungan terhadap kebijakan makan bergizi gratis yang termasuk dalam Asta Cita Pemerintah.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra, menjelaskan penertiban tidak dilakukan secara mendadak. Sebelum kegiatan berlangsung, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan dan imbauan kepada para pedagang sejak Selasa pekan lalu.

“Para pedagang diberi waktu selama 3 x 24 jam untuk membongkar lapak secara mandiri, sehingga mereka memiliki kesempatan menata kembali aktivitas usaha tanpa tekanan,” ungkap Chandra.

Menurut Chandra, sejak awal para pedagang sudah mengetahui lahan yang mereka gunakan merupakan aset milik Pemko Padang. Karena itu, pemerintah berhak memanfaatkannya sewaktu-waktu untuk kepentingan pembangunan fasilitas umum.

“Hari ini kami melakukan penertiban karena lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan prasarana SPPG, sebagai dukungan terhadap program gizi pemerintah,” jelas Chandra. (*/red)

Baca Juga :  Donasi dari Rumah ke Rumah, Warga Palestina Kirim Bantuan Rp 33,6 Juta untuk Korban Banjir Sumbar

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru