Satpol PP Padang Tertibkan Rumah Kos Ulak Karang, 9 Orang Diamankan

Penulis -

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Padang menertibkan rumah kos yang diduga melanggar norma dan mengganggu ketenteraman lingkungan sekitar di kawasan Ulak Karang, Rabu (24/12/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Satpol PP Padang menertibkan rumah kos yang diduga melanggar norma dan mengganggu ketenteraman lingkungan sekitar di kawasan Ulak Karang, Rabu (24/12/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satpol PP Padang menertibkan rumah kos di kawasan Ulak Karang setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran norma dan ketertiban umum.

Penertiban ini sebagai respons cepat atas keresahan warga yang disampaikan melalui pengaduan resmi, Rabu (24/12/2025).

Langkah tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menjaga ketenteraman lingkungan permukiman. Kawasan Ulak Karang selama ini dikenal sebagai wilayah padat hunian dengan aktivitas kos-kosan yang tinggi.

Penertiban dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman. Ia didampingi Kepala Seksi Operasi, Harvi, bersama tim gabungan Satpol PP.

Menurut Rozaldi, kegiatan ini merupakan tindak lanjut laporan warga terkait dugaan keberadaan pasangan ilegal di sejumlah rumah kos. “Kami bergerak berdasarkan pengaduan masyarakat dan hasil pemantauan di lapangan,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan orang yang berada di beberapa kamar kos. Mereka terdiri dari enam perempuan dan tiga laki-laki.

Seluruhnya dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Satpol PP Tegaskan Penegakan Ketertiban Umum

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan penertiban dilakukan demi menjaga kenyamanan masyarakat.

Aktivitas yang diduga melanggar norma dinilai berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan sekitar.

“Akibat aktivitas yang diduga melanggar norma tersebut, masyarakat merasa resah. Karena itu, Satpol PP hadir sebagai bentuk tanggung jawab menjaga ketertiban umum,” kata Chandra.

Ia menambahkan, Satpol PP Padang tertibkan rumah kos bukan untuk menghukum, melainkan membina dan mencegah pelanggaran berulang. Pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas.

Satpol PP Padang mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan ketertiban di lingkungan masing-masing. Laporan warga penting sebagai dasar penindakan yang cepat dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Dubalang Kota Didorong Jadi Garda Terdepan Jaga Trantibum di Padang

Partisipasi publik, menurut Chandra, menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. Pemerintah daerah memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional. (*/red)

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru