Perda Penanaman Modal Disahkan, Pemko Payakumbuh Perkuat Kepastian Investasi

Penulis -

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Payakumbuh dan DPRD menyepakati Ranperda Penanaman Modal menjadi Perda dalam Rapat Paripurna, Rabu (24/12/2025). (Foto: MC Payakumbuh)

Pemko Payakumbuh dan DPRD menyepakati Ranperda Penanaman Modal menjadi Perda dalam Rapat Paripurna, Rabu (24/12/2025). (Foto: MC Payakumbuh)

Payakumbuh, Javanusa—Perda Penanaman Modal Payakumbuh resmi disahkan setelah Pemerintah Kota Payakumbuh dan DPRD menyepakati Ranperda dalam Rapat Paripurna, Rabu (24/12/2025).

Regulasi ini ditujukan untuk memperkuat kepastian hukum dan mendorong iklim investasi yang lebih kondusif di daerah.

Pengesahan Perda tersebut menjadi langkah strategis Pemko Payakumbuh dalam menarik minat investor, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha.

Pemerintah berharap regulasi ini berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Komitmen Pemko Perkuat Iklim Investasi

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, mengapresiasi DPRD Kota Payakumbuh atas rampungnya pembahasan Ranperda hingga disahkan menjadi Perda. Ia menilai kerja sama eksekutif dan legislatif berjalan optimal.

“Disetujuinya Ranperda tentang Penanaman Modal menjadi Perda menunjukkan kesungguhan Pemko dan DPRD dalam menjalankan fungsi masing-masing,” ujar Zulmaeta.

Menurut dia, Perda Penanaman Modal Payakumbuh disusun melalui proses panjang dan komprehensif. Pembahasan melibatkan nota penjelasan kepala daerah, pandangan fraksi, serta pembahasan mendalam bersama panitia khusus DPRD.

Dorong Investasi dan Perlindungan Pelaku Usaha

Zulmaeta menegaskan, regulasi ini diharapkan memberi kemudahan berusaha dan perlindungan hukum bagi investor. Dengan demikian, target investasi daerah dapat tercapai secara berkelanjutan.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal implementasi Perda secara bertanggung jawab. Keterlibatan perangkat daerah dan masyarakat dinilai penting untuk menjaga kepercayaan investor.

DPRD: Ranperda Sesuai Ketentuan Hukum

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyampaikan pembahasan Ranperda Penanaman Modal telah dilakukan sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD. Seluruh tahapan dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Ia menjelaskan, Ranperda tersebut telah difasilitasi Gubernur Sumatera Barat. Hal itu tertuang dalam surat gubernur tertanggal 7 November 2025 yang menyatakan Ranperda dapat dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan.

Baca Juga :  BNPB Kejar Target R3P Sumbar, Dokumen Harus Rampung 6 Januari 2026

“Ranperda ini telah memenuhi aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis,” kata Wirman.

Wirman menambahkan, seluruh tujuh fraksi di DPRD Kota Payakumbuh sepakat menyetujui Ranperda tersebut. Panitia khusus DPRD juga mencatat adanya sejumlah penyempurnaan substansi.

Menurut dia, Perda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, regulasi ini diharapkan meningkatkan daya saing Payakumbuh di tengah persaingan investasi antarwilayah. (*/red)

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru