Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di fasilitas umum (fasum) di sejumlah titik rawan pelanggaran di Kota Padang, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konsisten Pemko Padang menata ruang publik agar kembali sesuai fungsi.
Operasi pengawasan dipimpin langsung Kasi Opsdal Satpol PP Padang dengan menyasar kawasan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan.
Di lokasi ini, petugas menertibkan PKL yang menggunakan trotoar sebagai tempat berdagang. Petugas mengamankan barang bukti berupa payung, meja, dan kursi. Seluruh barang dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang.
Masih di Alang Laweh, tepatnya di Taman Aliran Sungai Kenangan, petugas kembali menemukan pelanggaran serupa. Sejumlah gerobak PKL yang memanfaatkan area taman turut diamankan.
Amankan Tabung Gas di Padang Utara
Penertiban dilanjutkan ke wilayah Padang Utara, tepatnya di Jalan K.H. Ahmad Dahlan. Di lokasi ini, petugas mengamankan gerobak, termos, serta tabung gas elpiji 3 kilogram milik PKL. Langkah ini untuk mencegah potensi bahaya sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan penertiban ini sebagai bentuk penegakan Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Menurutnya, keberadaan PKL di fasum tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi menghambat mobilitas warga.
Teguran Persuasif untuk PKL
Dalam pelaksanaan penertiban, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis.
Petugas memberikan teguran serta imbauan secara langsung kepada para pedagang.
Meski sempat ditemukan PKL yang tidak mengindahkan imbauan, situasi tetap kondusif. Personel Satpol PP memastikan proses berjalan aman tanpa gesekan.
Chandra Eka Putra mengimbau seluruh PKL mematuhi regulasi yang berlaku. Ia mengajak pedagang untuk tidak menggunakan fasilitas umum sebagai lokasi berdagang.
“Kami berharap kerja sama PKL demi mendukung program pemerintah menjaga ketertiban kota,” katanya.
Ia menambahkan, kolaborasi semua pihak akan mewujudkan Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga. (*/red)






