Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan di Atas Drainase Jalan HOS Cokroaminoto

Penulis -

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satpol PP Padang menertibkan bangle yang berdiri di atas fasilitas drainase di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Satpol PP Padang)

Personel Satpol PP Padang menertibkan bangle yang berdiri di atas fasilitas drainase di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang menertibkan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas fasilitas drainase di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah, Sabtu (22/8/2026).

Penertiban berlangsung di kawasan samping Kakiku. Petugas menyasar bangunan yang memanfaatkan area drainase dan dinilai berpotensi mengganggu fungsi saluran serta lingkungan sekitar.

Kegiatan tersebut melibatkan Pleton Dalmas dan pleton khusus Satpol PP Kota Padang. Kabid Tibum Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, memimpin langsung penertiban di lokasi.

Eka Putra Irwandi menjelaskan, keberadaan bangunan di atas drainase dapat menghambat fungsi saluran air. Kondisi itu juga berpotensi mengganggu kepentingan umum dan mengurangi keindahan lingkungan.

“Kali ini kami membantu pemilik bangli untuk membongkar dan memindahkan bangunan mereka ke tempat yang aman dan tidak melanggar,” ujar Eka Putra Irwandi.

Kedepankan Pendekatan Persuasif

Sebelum penertiban berlangsung, Satpol PP lebih dulu menempuh pendekatan persuasif melalui proses mediasi dengan pihak terkait.

Menurut Eka, pihak kecamatan dan kelurahan juga telah menyampaikan surat imbauan kepada pemilik bangunan. Petugas kemudian memberikan perintah untuk membongkar bangunan yang berada di atas drainase tersebut.

“Pihak kecamatan dan kelurahan juga sudah memberikan surat imbauan dan perintah bongkar kepada pemilik bangli tersebut,” jelas Eka.

Warga Diminta Tidak Gunakan Drainase untuk Bangunan

Satpol PP Kota Padang mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan fasilitas umum sebagai tempat mendirikan bangunan.

Drainase memiliki fungsi penting untuk mengalirkan air dan menjaga kondisi lingkungan. Penggunaan area tersebut untuk bangunan dapat menghambat infrastruktur sekaligus menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar.

Karena itu, Satpol PP mengajak masyarakat mematuhi aturan pemanfaatan fasilitas umum agar fungsi drainase tetap berjalan dan lingkungan tetap tertata. (*)

Baca Juga :  Satpol PP Padang Sita Tuak dari Warung Kopi

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Muhammad Fakhri Ramadan Raih Emas Lompat Tinggi Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Debut Manis, Alfarel Radhiya Bawa Emas MMA Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Berita Terbaru