Friderica Widyasari Dewi Ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua OJK

Penulis -

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Friderica Widyasari Dewi resmi ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua OJK. (Foto: IG @fridericawidyasari)

Friderica Widyasari Dewi resmi ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua OJK. (Foto: IG @fridericawidyasari)

Jakarta, Javanusa—Friderica Widyasari Dewi resmi ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui mekanisme internal lembaga.

Penetapan ini dilakukan untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pengawasan sektor jasa keuangan nasional.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar di Jakarta, dan berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.

OJK menunjuk Friderica Widyasari Dewi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen. Ia ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK.

Penunjukan ini menjadi bagian dari langkah strategis OJK dalam menjaga stabilitas kelembagaan di tengah dinamika sektor keuangan.

Hasan Fawzi Isi Posisi Strategis Pasar Modal

Selain itu, OJK juga menetapkan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti. Hasan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Ia menggantikan posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.

OJK Tegaskan Stabilitas dan Pelindungan Konsumen

OJK menegaskan penunjukan pejabat pengganti ini dilakukan sesuai Peraturan Dewan Komisioner OJK. Langkah tersebut merupakan mekanisme kelembagaan untuk memastikan fungsi pengaturan dan pengawasan tetap berjalan optimal.

“Keberlanjutan kebijakan dan program kerja OJK tetap menjadi prioritas utama,” demikian pernyataan resmi OJK.

Ke depan, OJK akan melakukan penajaman kebijakan, program kerja, serta agenda strategis untuk merespons perkembangan sektor jasa keuangan. Fokus utama tetap pada stabilitas sistem keuangan dan penguatan pelindungan konsumen.

OJK juga memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri dan masyarakat, tetap berjalan optimal di seluruh daerah di Indonesia. (*/red)

Baca Juga :  Wawako Ekos Albar Apresiasi Kejurprov Drag Race Putaran II

Berita Terkait

Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan
Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak
Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar
SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  
FIFA ASEAN CUP 2026 Jadi Berkah UMKM, Sehari Bisa Raup Omzet hingga Rp 1 Juta Sehari
Pertamina Cek Kualitas Pertalite di Padang, Sampel Diuji hingga Laboratorium Lemigas
Resmikan Al Harris Umrah, Fadly Amran Dorong Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB