TKD Rp10,65 Triliun untuk Terdampak Bencana Disetujui, Penyaluran Bertahap Mulai Februari 2026

Penulis -

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Senayan, Rabu (18/2/2026). (Foto: Kemenkeu)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Senayan, Rabu (18/2/2026). (Foto: Kemenkeu)

Jakarta, Javanusa—Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun.

Tambahan ini dialokasikan untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana.

Ia menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Senayan, Rabu (18/2/2026). Pemerintah ingin memastikan kapasitas fiskal daerah tetap terjaga di tengah tekanan pascabencana.

“Tambahan alokasi berupa penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, dan Dana Otonomi Khusus untuk Aceh,” ujar Purbaya.

Tambahan TKD mencakup penyelesaian kurang bayar DBH dan DBH tambahan. Pemerintah juga menambah alokasi DAU serta Dana Otonomi Khusus untuk Aceh.

Kebijakan ini sekaligus mengompensasi daerah yang mengalami penurunan transfer. Pemerintah menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kesinambungan belanja publik.

Realisasi TKD Sudah Capai Rp13 Triliun

Hingga 17 Februari 2026, pemerintah telah menyalurkan TKD sebesar Rp13 triliun ke tiga provinsi tersebut. Angka ini meningkat sekitar 30 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp10,78 triliun.

Peningkatan ini menunjukkan percepatan dukungan fiskal pusat ke daerah. Pemerintah mendorong agar dana segera digunakan untuk mendukung aktivitas ekonomi lokal.

Per Januari 2026, kas daerah di Aceh tercatat Rp3,5 triliun. Sumatera Utara memiliki kas Rp4,5 triliun, sementara Sumatera Barat Rp1,8 triliun.

Total kas ketiga provinsi mencapai Rp9,9 triliun. Menkeu menilai kapasitas fiskal daerah masih dalam kondisi cukup untuk mendukung belanja prioritas.

Skema Penyaluran Bertahap hingga April 2026

Saat ini, tambahan TKD masih dalam proses pergeseran anggaran dan revisi DIPA. Pemerintah menargetkan penyaluran dimulai pekan depan atau paling lambat 28 Februari 2026.

Baca Juga :  Dispar Padang Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pemasaran Digital

Penyaluran dilakukan bertahap selama tiga bulan. Sebanyak 40 persen disalurkan pada Februari, 30 persen Maret, dan 30 persen April.

Penyaluran Februari diperkirakan mencapai Rp4,2 triliun. Skema ini dirancang agar daerah dapat segera menggerakkan program pemulihan.

Prioritas Penggunaan Dana

Pemerintah memprioritaskan penggunaan dana untuk belanja pokok pemda, penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya. Langkah ini diharapkan mempercepat pemulihan layanan publik dan ekonomi masyarakat.

“Penggunaannya diprioritaskan untuk pemenuhan belanja pokok pemda, penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya. Jadi untuk TKD sudah clear peruntukan dan timeline-nya,” tegas Purbaya.

Ia menambahkan, dalam dua minggu ke depan pemerintah daerah sudah dapat memanfaatkan dana tersebut. (*/red)

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB