Jakarta, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah RI mencatat progres signifikan dalam proses pemvisaan jemaah haji Indonesia.
Hingga Kamis (26/2/2026), sebanyak sekitar 162.000 dokumen jemaah telah diproses, sementara sekitar 40.000 dokumen lainnya masih dalam tahap penyelesaian.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, menyampaikan proses pemvisaan dikerjakan oleh 85 personel yang bekerja 24 jam untuk mengejar target waktu keberangkatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 57.000 visa telah selesai dicetak.
“Kami bekerja 24 jam penuh. Lebih kurang 162 ribu jemaah sudah berproses, tersisa sekitar 40 ribuan. Visa yang sudah dicetak mencapai 57 ribu,” kata Ian saat meninjau proses pemvisaan di Kantor Kemenhaj RI, Jakarta.
Ian menjelaskan, percepatan pemvisaan dihadapkan pada tantangan teknis, terutama konektivitas sistem dengan pihak Arab Saudi. Selain itu, sinkronisasi pemaketan layanan—yang mencakup hotel dan pembagian kamar—menjadi faktor krusial untuk memastikan kepastian akomodasi jemaah.
Permintaan mutasi atau perpindahan kloter dari sebagian jemaah juga sempat terjadi. Namun, Kemenhaj membatasi proses mutasi sejak dua pekan terakhir untuk menjaga stabilitas komposisi kloter yang telah ditetapkan.
Kemenhaj menargetkan seluruh proses pemvisaan rampung pada awal Maret 2026, atau sekitar satu minggu sebelum Idul Fitri. Jika pemaketan layanan di Arab Saudi berjalan cepat, penyelesaian bahkan diproyeksikan akhir Februari.
Ian menegaskan berjalannya proses pada bulan Ramadan tidak menghambat kinerja tim. Tim visa tetap melanjutkan pekerjaan setelah ibadah malam hingga waktu sahur untuk memastikan target terpenuhi. (*/red)






