Diduga Buka saat Ramadan, Kafe Karaoke di Padang Digerebek Satpol PP, Amankan Dua Perempuan dan Minuman Beralkohol

Penulis -

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga mendatangi sebuah tempat hiburan malam, Kafe Karaoke Golden di kawasan Simpang Haru, Kota Padang, Jumat (6/3/2026) dini hari. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Sejumlah warga mendatangi sebuah tempat hiburan malam, Kafe Karaoke Golden di kawasan Simpang Haru, Kota Padang, Jumat (6/3/2026) dini hari. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Sejumlah warga mendatangi sebuah tempat hiburan malam, Kafe Karaoke Golden di kawasan Simpang Haru, Kota Padang, Jumat (6/3/2026) dini hari. Warga menilai kafe tersebut masih beroperasi pada bulan Ramadan.

Kedatangan warga dipicu dugaan aktivitas di dalam kafe yang berlangsung pada waktu larut malam. Mereka meminta agar tempat hiburan tersebut ditutup sementara selama Ramadan.

Seorang tokoh masyarakat setempat menyebut warga sebelumnya telah mengingatkan pengelola agar tidak beroperasi selama bulan puasa, mengacu pada surat edaran Pemerintah Kota Padang.

“Warga sudah mengingatkan pemilik kafe agar tidak beroperasi selama Ramadan sesuai surat edaran wali kota. Selain itu, lokasi kafe juga berada dekat dengan masjid sehingga masyarakat merasa terganggu,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama unsur BKO, dubalang, dan Polsek Padang Timur mendatangi lokasi.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan petugas menemukan gerbang kafe dalam keadaan tertutup saat tiba di lokasi.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati dua perempuan berada di dalam kafe serta beberapa botol minuman di atas meja.

“Di dalam kafe terdapat dua orang perempuan. Petugas juga menemukan botol minuman yang masih berisi di atas meja. Dua botol minuman beralkohol turut diamankan sebagai barang bukti,” kata Rio.

Kedua perempuan tersebut kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas.

Rio menambahkan, pihaknya mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam di Kota Padang untuk mematuhi aturan yang berlaku selama Ramadan, termasuk kebijakan penutupan sementara.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan menjaga ketertiban umum dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. (*/red)

Baca Juga :  Pemko Padang Serahkan 1.537 SK PPPK, Fadly Amran: Kita Adalah Pelayan Masyarakat

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Muhammad Fakhri Ramadan Raih Emas Lompat Tinggi Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Debut Manis, Alfarel Radhiya Bawa Emas MMA Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Berita Terbaru