Jakarta, Javanusa—Momentum Ramadan dan Idulfitri setiap tahun mendorong peningkatan konsumsi masyarakat terhadap berbagai produk halal nasional, mulai dari makanan dan minuman, fesyen muslim, kosmetik, hingga farmasi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan lonjakan konsumsi pada periode tersebut menjadi peluang untuk memperkuat pengembangan industri halal di dalam negeri.
“Industri halal bukan sekadar memenuhi kebutuhan keagamaan masyarakat, tetapi juga merupakan peluang ekonomi yang besar,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/3).
Menurutnya, meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk halal turut memperluas peran sektor ini dalam perekonomian nasional.
Selain aspek kehalalan, produk halal juga dinilai memiliki jaminan kualitas, keamanan bahan baku, serta proses produksi yang lebih transparan dan higienis.
Kementerian Perindustrian juga mendorong pelaku industri, khususnya industri kecil dan menengah (IKM), untuk memperoleh sertifikasi halal. Sertifikasi tersebut dinilai dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas akses pasar, baik di dalam negeri maupun di pasar internasional.
Data perdagangan menunjukkan nilai ekspor produk halal Indonesia terus meningkat. Pada 2024, nilai ekspor produk halal diperkirakan mencapai lebih dari USD50 miliar. Ekspor tersebut mencakup berbagai sektor, antara lain makanan dan minuman halal, fesyen muslim, kosmetik, dan produk farmasi.
Untuk mendukung pengembangan sektor ini, Kementerian Perindustrian menjalankan berbagai program pembinaan bagi pelaku industri.
Program tersebut meliputi pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi sertifikasi halal bagi IKM agar dapat memenuhi standar yang berlaku.
Menurut Agus, ribuan pelaku IKM telah memperoleh fasilitasi sertifikasi halal melalui program pembinaan pemerintah.
Langkah ini untuk memperkuat ekosistem industri halal nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
Di tingkat global, pasar industri halal masih memiliki potensi besar. Sejumlah laporan ekonomi syariah internasional memperkirakan nilai pasar halal global mencapai lebih dari USD3 triliun per tahun.
Namun, perdagangan antarnegara anggota Organisation of Islamic Cooperation masih relatif rendah. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang bagi Indonesia untuk memperluas pangsa pasar produk halal di tingkat internasional.
Dengan dukungan kebijakan pemerintah, penguatan industri manufaktur, serta peningkatan kualitas produk, pemerintah menilai Indonesia memiliki peluang untuk memperbesar peran dalam rantai pasok industri halal global. (*/red)






