Bekasi, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia memperkuat pemantauan dan pengawasan persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Kegiatan berlangsung di Asrama Haji Bekasi, Sabtu (28/3/2026), untuk memastikan kesiapan menjelang keberangkatan jemaah.
Pengawasan dilakukan dengan waktu tersisa sekitar 25 hari sebelum keberangkatan jemaah ke Arab Saudi. Inspektur Jenderal Kemenhaj, Dendi Suryadi, menyatakan pengawasan menjadi faktor utama agar seluruh tahapan operasional berjalan sesuai rencana.
“Seluruh persiapan harus dikawal agar proses operasional berjalan optimal,” ujar Dendi dalam kegiatan tersebut.
Tahun ini, kuota haji Provinsi Jawa Barat tercatat sebanyak 29.643 jemaah. Jumlah tersebut terbagi dalam dua embarkasi, yakni Bekasi dengan 28 kelompok terbang (kloter) dan Indramayu dengan 40 kloter. Proses persiapan masih terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Kepala Kantor Kemenhaj dari delapan kabupaten/kota—Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Cianjur—serta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kloter dan jajaran Kantor Wilayah. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj, Inspektur Wilayah III, dan Kepala Asrama Haji Bekasi.
Dalam arahannya, Dendi menekankan pentingnya pengendalian seluruh tahapan operasional, termasuk pengawasan terhadap plan of execution control (POEC), agar setiap proses berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Kemenhaj menargetkan penyelenggaraan haji tahun ini melalui konsep Tri Sukses Haji, yaitu sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi, serta sukses peradaban dan keadaban.
Sukses ritual difokuskan pada peningkatan pemahaman manasik dan kesiapan fisik jemaah. Sukses ekosistem ekonomi diarahkan pada pemberdayaan umat dan dukungan terhadap UMKM.
Sementara sukses peradaban dan keadaban menitikberatkan pada pembinaan karakter dan penguatan nilai keislaman jemaah.
Selain itu, terdapat sejumlah indikator keberhasilan yang ditetapkan. Di antaranya, terserapnya 100 persen kuota haji Indonesia sebanyak 203.320 jemaah reguler dan 17.780 jemaah haji khusus, penurunan angka kematian jemaah, tidak adanya jemaah hilang, berkurangnya keluhan, serta tidak adanya praktik penyelewengan dalam operasional haji.
Kemenhaj menyatakan akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan meningkatkan kualitas layanan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang aman dan tertib. (*/red)






