Padang, Javanusa—Lisda Hendrajoni menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang terus melakukan transformasi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Upaya tersebut dinilai mampu mendorong layanan yang lebih profesional, akuntabel, modern, serta berorientasi pada kebutuhan jemaah.
Pernyataan itu disampaikan Lisda saat menghadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M, Persiapan Penyelenggaraan Haji 2027, dan Penyerahan Penghargaan yang berlangsung di Asrama Haji Padang.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenhaj RI Teguh Dwi Nugroho bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj SumbarM. Rifki.
Hadir pula Tenaga Ahli Ichsan Marsha, Kepala Biro Perencanaan M. Noer Alya Fitra, Direktur Pengawasan Haji Reguler Rudi Nurudin Ambari, para bupati dan wali kota. Pimpinan kementerian dan lembaga, kepala kantor Kemenhaj kabupaten/kota se-Sumbar, serta sejumlah pemangku kepentingan penyelenggaraan haji.
“Kami dari Komisi VIII DPR RI mengapresiasi setinggi-tingginya Kemenhaj yang terus melakukan transformasi tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar semakin profesional, akuntabel, modern, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” ujar Lisda.
Evaluasi Jadi Dasar Persiapan Haji 2027
Lisda menegaskan rapat evaluasi tidak hanya berfungsi menilai pelaksanaan ibadah haji tahun sebelumnya. Forum tersebut juga menjadi sarana memperkuat koordinasi sekaligus menyusun langkah perbaikan untuk penyelenggaraan haji pada musim berikutnya.
Menurutnya, pengalaman selama pelaksanaan haji 2026 harus menjadi bahan evaluasi agar seluruh pihak dapat menghadirkan pelayanan yang semakin baik.
“Momentum ini harus kita manfaatkan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar penyelenggaraan haji 2027 semakin aman, nyaman, tertib, dan membanggakan Indonesia,” katanya.
Penghargaan untuk Daerah dan Mitra Kerja
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Haji dan Umrah menyerahkan piagam penghargaan dari Menteri Haji dan Umrah RI kepada sejumlah pemerintah daerah serta mitra kerja. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, inovasi, dan kontribusi mereka dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Lisda menilai penghargaan itu menunjukkan keberhasilan penyelenggaraan haji merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga seluruh unsur pendukung di daerah.
Ia juga memastikan Komisi VIII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar kualitas pelayanan, pelindungan, dan tata kelola haji terus mengalami peningkatan.
“Kami mungkin terlihat cerewet dalam setiap rapat, tetapi itu semata-mata karena kami ingin yang terbaik untuk Kementerian Haji dan Umrah dan tentu saja untuk seluruh jemaah haji Indonesia. Yang kami kawal adalah bagaimana pelayanan, pelindungan, dan tata kelola haji terus semakin transparan, profesional, dan berintegritas,” tegasnya.
Manasik Haji Perlu Menyesuaikan Era Digital
Selain menyoroti tata kelola, Lisda mengingatkan pentingnya penguatan materi manasik haji di tengah semakin luasnya digitalisasi layanan. Menurutnya, calon jemaah perlu memahami penggunaan perangkat digital yang akan membantu mereka selama berada di Arab Saudi.
Ia menilai pembekalan tidak cukup berfokus pada aspek ibadah, tetapi juga harus mencakup keterampilan dasar menggunakan telepon seluler dan aplikasi pendukung layanan haji.
“Kadang hal-hal sederhana justru sangat penting. Misalnya cara mengoperasikan telepon seluler, mengisi daya, atau menggunakan aplikasi yang mendukung layanan haji. Materi seperti ini perlu menjadi perhatian dalam manasik karena akan sangat membantu jemaah ketika berada di Arab Saudi,” ujarnya.
Lisda berharap seluruh hasil evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini dapat menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada musim haji 2027. Dengan demikian, jemaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan lebih aman, nyaman, dan khusyuk. (*)






