BGN Siapkan Regulasi Libatkan UMKM dan Produk Lokal dalam Program MBG

Penulis -

Sabtu, 11 April 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati. (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati. (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

Jakarta, Javanusa—Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mendorong penggunaan produk dalam negeri serta keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok.

Langkah ini dibahas dalam Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan BGN yang digelar di Jakarta, Selasa (7/4). Fokus utama rapat adalah penguatan ekosistem ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan melalui program MBG.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, mengatakan rancangan peraturan tersebut disusun untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri sekaligus memperluas partisipasi pelaku usaha lokal.

“Regulasi ini kami dorong sebagai langkah konkret untuk memastikan Program MBG tidak hanya berdampak pada peningkatan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi pengungkit ekonomi nasional melalui pelibatan aktif pelaku usaha dalam negeri,” kata Khairul Hidayati.

Melalui kebijakan ini, pelaku usaha daerah seperti UMKM, koperasi, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) akan memperoleh peluang lebih luas untuk terlibat dalam rantai pasok program MBG.

Keterlibatan pelaku usaha lokal tersebut juga berkaitan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional serta membuka lapangan kerja di tingkat desa dan daerah.

Khairul Hidayati menambahkan, penyusunan regulasi dilakukan dengan menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga agar kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan efektif di lapangan.

“Kami menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga agar regulasi yang disusun tidak hanya kuat secara substansi, tetapi juga efektif dan implementatif dalam mendukung keberhasilan Program MBG di lapangan,” ujarnya.

Rapat pembahasan rancangan peraturan tersebut melibatkan berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan keselarasan kebijakan serta kesiapan implementasi program. (*/red)

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Lebaran Idul Adha 1447 H Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB