IKM Binaan Kemenperin Pasok Perlengkapan Haji 2026, Perkuat Industri Dalam Negeri

Penulis -

Sabtu, 18 April 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita. (Foto: Kemenperin)

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita. (Foto: Kemenperin)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan industri kecil dan menengah (IKM) agar mampu naik kelas dan berperan aktif dalam rantai pasok nasional.

Salah satu capaian konkret terlihat dari keberhasilan IKM binaan Kemenperin yang turut memasok perlengkapan haji tahun 2026 (1447 H).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, keterlibatan IKM dalam penyediaan perlengkapan haji menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat industri dalam negeri sekaligus mengoptimalkan potensi pasar domestik yang besar.

“Pemerintah terus berupaya agar kebutuhan dalam negeri, termasuk untuk penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, dapat dipenuhi oleh produk industri nasional. Ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan daya saing IKM sekaligus memperluas akses pasar mereka,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/4).

Menurutnya, potensi ekonomi dari ekosistem haji dan umrah sangat besar dan perlu dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku industri nasional. Dengan jumlah populasi muslim Indonesia yang besar serta kuota haji yang terus meningkat, peluang pasar ini dinilai mampu memberikan nilai tambah bagi industri dalam negeri.

Peran Ditjen IKMA dan Business Matching

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) aktif memfasilitasi akses pasar dan kemitraan berkelanjutan bagi IKM. Hasilnya, sebanyak 12 IKM binaan berhasil menjadi pemasok perlengkapan haji tahun 2026.

Capaian ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Business Matching sektor industri pangan dan barang gunaan dengan HIPPINDO serta ekosistem haji dan umrah yang digelar pada Desember 2025. Kegiatan tersebut mempertemukan pelaku IKM dengan berbagai offtaker, termasuk perusahaan travel haji dan umrah, agregator, serta perbankan syariah.

IKM Tembus Rantai Pasok Haji

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita mengungkapkan, dari kegiatan tersebut, empat IKM binaan berhasil menembus pasar sebagai pemasok perlengkapan haji.

Baca Juga :  Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Atur Kemitraan hingga Biaya Platform 8 Persen

“Produk IKM binaan kami, mulai dari batik, mukena, hingga kain ihram telah menjadi bagian dari perlengkapan resmi jemaah haji Indonesia,” ujarnya.

Empat IKM tersebut yakni CV Akasia Batik, PT Kresna Andalan Beka, CV Rajasa Mas Jaya, dan CV Gilang Githa Gemilang. Keempatnya telah menjalin kontrak pengadaan dengan Bank Syariah Indonesia sebagai salah satu Bank Penerima Setoran (BPS) haji.

Sertifikasi Batikmark Jaga Kualitas

Selain itu, delapan IKM batik binaan Kemenperin dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta juga berhasil bermitra melalui fasilitasi sertifikasi Batikmark. Sertifikat ini menjadi syarat penting untuk memastikan keaslian batik yang digunakan sebagai seragam haji.

Direktur Industri Kecil dan Menengah Kimia, Sandang, dan Kerajinan Budi Setiawan menegaskan, sertifikasi tersebut merupakan upaya menjaga kualitas sekaligus identitas produk dalam negeri.

“Sertifikat Batikmark memastikan bahwa seragam batik yang dikenakan jemaah haji merupakan batik asli produksi IKM Indonesia,” jelasnya.

Perluasan Akses Pasar melalui Promosi

Dalam rangka memperluas penetrasi pasar, Kemenperin juga aktif mendorong partisipasi IKM dalam ajang promosi, salah satunya melalui Expo UMKM Haji dan Umrah. Kegiatan ini menjadi sarana bagi IKM untuk memperkenalkan produk secara langsung kepada calon jemaah, seperti yang telah dilaksanakan di Medan pada April 2026.

Menperin menambahkan, pemerintah akan terus memperkuat ekosistem pembinaan IKM melalui pendekatan terintegrasi, mulai dari peningkatan kapasitas produksi, sertifikasi, hingga akses pasar.

“Kami optimistis, melalui sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan stakeholder terkait, keterlibatan IKM dalam rantai pasok haji dan umrah akan terus meningkat dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” tegasnya.

Kemenperin juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong IKM agar mampu bersaing di pasar domestik maupun global melalui program pembinaan komprehensif, penguatan kemitraan strategis, serta optimalisasi peluang pasar yang tersedia. (*/red)

Baca Juga :  Pertamina Percepat Pemulihan BBM di Sumbar, Tindak 54 SPBU dan Blokir 3.500 Nopol Penyalahgunaan Subsidi

Berita Terkait

Pulihkan Usaha Pembudidaya di Solok, Pemprov Sumbar Salurkan 52 Ribu Bibit Ikan
Mahyeldi Dorong 740 Ribu UMKM Sumbar Perkuat Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Modal
Padang Bidik UCCN 2027, Fadly Amran Ajak Pelaku Usaha Gastronomi Perkuat Kolaborasi
Kejuaraan Panahan Berkuda Porprov Sumbar Dongkrak Omzet Pedagang Pantai Pasir Jambak
Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Atur Kemitraan hingga Biaya Platform 8 Persen
Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan
Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru