Pemkab Pasbar Percepat Pengentasan Kemiskinan dan Stunting, 3 RTLH Direhab Lewat CSR PT BPP

Penulis -

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Pasbar, Doddy San Ismail meresmikan bantuan bedah rumah program CSR oleh PT BPP di Silawai Timur, Kecamatan Sungai Beremas, Jumat (24/4). (Foto: Diskominfo Pasbar)

Sekretaris Daerah Pasbar, Doddy San Ismail meresmikan bantuan bedah rumah program CSR oleh PT BPP di Silawai Timur, Kecamatan Sungai Beremas, Jumat (24/4). (Foto: Diskominfo Pasbar)

Pasbar, Javanusa—Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memperkuat sinergi dengan sektor swasta untuk mengentaskan kemiskinan dan menurunkan stunting.

Kolaborasi itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan bedah rumah program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT Bakrie Pasaman Plantation (BPP) kepada warga di tiga kecamatan. Kegiatan berlangsung di Silawai Timur, Kecamatan Sungai Beremas, Jumat (24/4).

Program ini menyasar tiga penerima manfaat. Mereka yakni Gusnaldi, warga Jorong Silawai Timur, Kecamatan Sungai Beremas; Suhendar dari Jorong Pengambiran, Kecamatan Koto Balingka; serta Ilias, warga Jorong Bukit Malintang, Kecamatan Sungai Aur.

Pemerintah daerah bersama PT BPP menyelesaikan paket CSR dengan total anggaran Rp100.200.000. Setiap penerima memperoleh alokasi Rp33.400.000.

Program ini mencakup renovasi rumah tidak layak huni menjadi layak, pembangunan sumber air bersih, penyediaan sanitasi, sambungan listrik bersubsidi, serta bantuan kompor lengkap dengan regulator dan tabung gas.

Rehabilitasi RTLH Terus Ditingkatkan

Pemkab Pasbar menjadikan program RTLH sebagai upaya berkelanjutan. Pada 2024, pemerintah merehabilitasi satu unit RTLH. Angka ini meningkat pada 2025 menjadi 14 unit melalui dukungan CSR dari 11 perusahaan, dengan total anggaran Rp436.000.000.

Sekretaris Daerah Pasbar, Doddy San Ismail, menyampaikan apresiasi atas kontribusi PT BPP. Ia menilai dukungan tersebut membantu pemerintah menekan kemiskinan ekstrem sekaligus mempercepat penanganan stunting.

Kemiskinan Turun, Tantangan Masih Besar

Doddy menegaskan kemiskinan merupakan persoalan mendesak yang membutuhkan penanganan sistematis dan berkelanjutan.

Ia menyebut angka kemiskinan Pasaman Barat pada 2025 turun menjadi 6,3 persen dari sebelumnya 7,0 persen atau setara 31.680 jiwa. Namun, jumlah masyarakat rentan miskin masih tinggi.

“Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025, terdapat 219.789 jiwa pada desil 1 hingga 4 yang menjadi sasaran program. Kondisi ini membutuhkan koordinasi lintas sektor yang lebih tajam,” ujarnya.

Baca Juga :  76 SD/MI se-Kota Pariaman Ramaikan Festival Qasidah Rebana Klasik
Stunting Jadi Isu Krusial

Selain kemiskinan, pemerintah juga menyoroti stunting sebagai isu strategis. Doddy menyebut prevalensi stunting pada 2025 mencapai 12,4 persen atau sekitar 4.056 balita.

Ia menegaskan, penanganan stunting tidak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan. Sebab, 70 persen faktor penyebabnya berasal dari aspek gizi sensitif seperti sanitasi, pola asuh, akses pangan, dan layanan dasar.

Target Penurunan Hingga 2026

Pemda Pasaman Barat terus mendorong keterlibatan perusahaan dalam program prioritas daerah. Pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan menjadi 6,16 persen, prevalensi stunting menjadi 11,52 persen, serta penghapusan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada 2026.

Doddy menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat. Ia juga mendorong pelaku usaha agar mengarahkan dana CSR ke program super prioritas.

Sejalan Instruksi Presiden

Program ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Kebijakan tersebut menjadi dasar penguatan intervensi lintas sektor secara terintegrasi.

Ke depan, Pemkab Pasaman Barat akan memperluas kolaborasi CSR, khususnya pada sektor kesehatan dan pendidikan sebagai pilar peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dukungan DPRD dan Komitmen Perusahaan

Anggota DPRD Pasaman Barat, Hamidi, mengapresiasi kepedulian PT BPP. Ia menilai program ini membantu pemerintah di tengah keterbatasan anggaran, terutama untuk penanganan RTLH.

Sementara itu, Manager PT Bakrie Pasaman Plantation, Ahmad Jari, menegaskan partisipasi perusahaan didasari keyakinan terhadap arah kebijakan pemerintah. Ia menilai transparansi data dan validasi lapangan membuat program berjalan efektif.

Perusahaan juga berkomitmen meningkatkan alokasi CSR ke depan setelah melakukan evaluasi. Ahmad berharap bantuan ini tidak hanya menyediakan hunian layak, tetapi juga menghadirkan kenyamanan dan semangat baru bagi penerima.

Baca Juga :  GOW Padang Susun Rencana Kerja 2026, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Penyerahan bantuan ditandai dengan pemberian kunci secara simbolis kepada penerima manfaat. Kegiatan ditutup dengan doa bersama sebagai wujud syukur dan harapan agar bantuan memberi manfaat berkelanjutan. (*/red)

Berita Terkait

Atasi Kemacetan Pengisian Solar di SPBU, Pemko Padang Terapkan Sistem Antrean Digital
Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru