Jakarta, Javanusa—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) terus meningkatkan kualitas industri kopi nasional di tengah tren konsumsi yang meningkat dalam satu dekade terakhir.
Selain memperkuat sektor hulu, Kemenperin mendorong peningkatan kompetensi pelaku industri pada seluruh tahapan pengolahan kopi agar menghasilkan produk bercita rasa khas.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, peningkatan konsumsi kopi turut mendorong tuntutan kualitas produk. Konsumen kini tidak hanya mengonsumsi kopi, tetapi juga memahami cita rasa dan keunikan setiap sajian.
“Seiring meningkatnya konsumsi dan berkembangnya industri kopi di Indonesia, tuntutan terhadap kualitas produk kopi juga semakin tinggi,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/4).
Data Organisasi Kopi Dunia (International Coffee Organization/ICO) mencatat konsumsi kopi Indonesia tumbuh 50,02 persen dalam 10 tahun terakhir. Sementara itu, Euromonitor mencatat pertumbuhan kafe di Indonesia mencapai 16 persen per tahun.
Agus menegaskan, budaya minum kopi di kafe membuat konsumen semakin selektif terhadap kualitas dan karakter sajian. Karena itu, pelaku industri harus memberi perhatian khusus pada setiap tahapan pengolahan kopi.
Peran Penting Proses Penyangraian
Proses penyangraian biji kopi memegang peran penting dalam menentukan mutu produk akhir. Tahapan ini menentukan aroma, rasa, dan karakter kopi yang dihasilkan.
Sebagai bentuk pembinaan, Ditjen IKMA menggelar Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi SDM Penyangraian Biji Kopi di Amuya Coffee Academy, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 15–16 April 2026. Kegiatan ini melibatkan 17 peserta dari IKM kopi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita mengatakan, sertifikasi ini meningkatkan pengetahuan dan kompetensi tim penyangrai kopi.
“Fasilitasi sertifikasi ini kami gelar untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan SDM IKM kopi, khususnya tim penyangrai kopi,” ujar Reni.
Potensi Besar Industri Kopi Nasional
Data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) mencatat terdapat 1.501 unit IKM olahan kopi dan 78 perusahaan industri besar di sektor tersebut. Selain itu, terdapat 21 sentra IKM olahan kopi yang tersebar di berbagai daerah.
Reni menegaskan, peningkatan kualitas IKM kopi menjadi bagian dari upaya pemerintah memaksimalkan potensi industri nasional. Langkah ini sekaligus mempertahankan posisi Indonesia sebagai produsen kopi terbesar keempat dunia setelah Brasil, Vietnam, dan Kolombia.
Sertifikasi Tingkatkan Kredibilitas dan Akses Pasar
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan volume ekspor kopi olahan Indonesia mencapai 117,5 ribu ton pada 2024. Negara tujuan utama meliputi Malaysia, Timor Leste, Tiongkok, Filipina, dan Arab Saudi.
Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan, Afrizal Haris menegaskan, sertifikasi kompetensi menjadi pengakuan resmi atas keterampilan pelaku IKM kopi. Sertifikasi juga meningkatkan kredibilitas usaha di mata konsumen dan mitra bisnis.
“Dengan adanya sertifikasi kompetensi penyangraian biji kopi ini diharapkan pelaku IKM kopi mampu meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, serta naik kelas menjadi industri yang lebih profesional dan berkelanjutan,” tutup Afrizal. (*/red)






