Jakarta, Javanusa—Minyak goreng tak boleh langka dan mahal di Indonesia. Pemerintah menegaskan komitmen itu menyusul temuan penjualan MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat sidak di pasar tradisional Jakarta.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, saat inspeksi mendadak di Pasar Kebayoran, Jumat (20/2/2026).
Dalam sidak tersebut, Mentan menemukan minyak goreng rakyat merek MinyaKita dijual Rp19.000 per liter. Padahal, HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan permintaan penelusuran hingga distributor besar dan produsen. Amran juga meminta aparat penegak hukum memproses dugaan pelanggaran tersebut.
“Ini minyak goreng tertulis 15.700, tapi dijual 19.000. Saya minta diproses hukum dan segel unit usahanya. Jangan pengecer kecil yang dikorbankan, telusuri sampai ke atas,” tegas Amran.
Sebagai bukti, Amran membeli dua kantong MinyaKita untuk dijadikan barang bukti. Ia meminta hasil penelusuran diumumkan secara terbuka agar publik mengetahui proses hukumnya.
Ramadan Jadi Momentum Pengawasan Ketat
Amran menegaskan pemerintah tidak berniat mengganggu pelaku usaha. Namun, ia mengingatkan seluruh rantai distribusi pangan wajib mematuhi regulasi, terutama menjelang Ramadan ketika permintaan meningkat.
“Silakan cari rezeki, tapi jangan ganggu rakyat. Apalagi di bulan Ramadan,” ujarnya.
Ia memastikan tidak ada toleransi bagi pihak yang memanfaatkan momentum keagamaan untuk menaikkan harga.
Indonesia Produsen Sawit Terbesar Dunia
Amran menilai kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri tidak rasional. Sebab, Indonesia merupakan produsen sawit terbesar dunia dengan kontribusi 58 persen produksi global dan 56 persen ekspor dunia.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan nilai ekspor CPO dan turunannya sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai US$24,42 miliar. Angka ini naik 21,83 persen dibanding periode sama 2024 sebesar US$20,05 miliar.
Menurut Amran, mekanisme supply and demand global untuk komoditas sawit dan crude palm oil (CPO) berjalan normal. Karena itu, anomali harga di dalam negeri harus diluruskan.
“Kita mengekspor minyak ke seluruh dunia. Bahan baku melimpah, tapi harga di dalam negeri naik. Ini tidak boleh terjadi,” katanya.
Pemerintah, lanjut Amran, akan memperkuat pengawasan distribusi dan menggelar operasi pasar bila diperlukan. Langkah itu ditempuh untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng.
Ia menekankan kekuatan produksi sawit nasional harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Minyak goreng, kata dia, tidak boleh langka dan tidak boleh mahal di negeri produsen utama sawit dunia. (*/red)






