Kemenhaj Respons Cepat Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah, 10 Orang Luka Ringan

Penulis -

Rabu, 29 April 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi. (Foto: Kemenhaj)

Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi. (Foto: Kemenhaj)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia merespons cepat kecelakaan bus yang melibatkan jemaah haji Indonesia di Madinah pada 28 April 2026 pukul 10.30 Waktu Arab Saudi (WAS).

Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, menjelaskan bahwa kecelakaan itu melibatkan jemaah dari kelompok terbang SUB-02 dan JKS-01. Laporan lapangan mencatat tujuh jemaah JKS-01, dua jemaah SUB-02, serta satu pengurus KBIHU mengalami luka ringan.

“Seluruh jemaah terdampak sudah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan dari petugas. Saat ini, satu jemaah atas nama Sri Sugi Hartini (60) masih menjalani perawatan di RS Al Hayyat Madinah,” ujar Hasan.

Pemantauan Intensif dan Pendampingan Jemaah

Kemenhaj memastikan kondisi jemaah terus dipantau secara intensif. Petugas juga memenuhi seluruh kebutuhan medis dan logistik selama masa pemulihan.

Selain itu, petugas memberikan pendampingan berkelanjutan guna menjaga kenyamanan dan keamanan jemaah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya perlindungan maksimal bagi seluruh peserta haji Indonesia.

Penegasan Koordinasi dan Aturan KBIHU

Hasan menegaskan komitmen Kemenhaj dalam menjaga ketertiban dan kualitas layanan haji. Ia menyoroti pentingnya peran KBIHU dalam mendampingi jemaah di lapangan.

“Seluruh KBIHU wajib berkoordinasi dengan petugas, mematuhi ketentuan, serta mengutamakan keselamatan jemaah dalam setiap aktivitas,” tegasnya.

Pengawasan Kegiatan Ziarah Jemaah

Pemerintah telah memfasilitasi kegiatan ziarah ke sejumlah lokasi ibadah di Madinah. Kegiatan tersebut meliputi kunjungan ke Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud.

Seluruh rangkaian ziarah berlangsung secara terkoordinasi dan berada dalam pengawasan petugas. Pengawasan ini bertujuan memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah selama beraktivitas.

Larangan Pungutan Tambahan dan Sanksi Tegas

Hasan kembali mengingatkan larangan aktivitas di luar kepentingan ibadah yang berpotensi merugikan jemaah. Ia juga menegaskan tidak boleh ada pungutan tambahan di luar ketentuan resmi.

Baca Juga :  Kloter 14 Tiba di BIM, Pemulangan 5.357 Jemaah Haji Debarkasi Padang 2026 Rampung

“Kami tegaskan, tidak boleh ada penawaran di luar kepentingan ibadah, tidak boleh ada pungutan tambahan, dan seluruh aktivitas harus terkoordinasi dengan petugas resmi. Jika dilanggar, kami akan memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin,” tandas Hasan.

Kemenhaj berkomitmen menghadirkan layanan haji yang aman, tertib, serta berorientasi pada perlindungan dan kenyamanan seluruh jemaah Indonesia. (*/red)

Berita Terkait

BPIH 2027 Disepakati Rp98,46 Juta, Jemaah Haji Cukup Lunasi Rp23,04 Juta
Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:02 WIB

Alee Rilis Single Apa Kabarmu?, Angkat Rindu yang Kembali Setelah Perpisahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:08 WIB

BLINGOUTKID Rilis Single Freak Like Me, Kisah Keberanian Menjadi Diri Sendiri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:03 WIB

satchi! Rilis All the Almost, Lagu Indie-Folk tentang Cinta yang Tak Kunjung Terungkap

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Gavendri Rilis Album Kedua Sympathy/Empathy, Rekam Pergulatan Hidup sebagai Orang Dewasa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Berita Terbaru