Payakumbuh, Javanusa—Pemerintah Kota Payakumbuh mempercepat capaian Total Health Coverage (THC) 100 persen pada 2026. Target itu difokuskan dengan menyisir 2.323 warga yang belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS).
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman menegaskan komitmen menghadirkan layanan kesehatan merata dan berkelanjutan bagi seluruh warga. Program JKN-KIS menjadi instrumen utama untuk memastikan akses tersebut berjalan optimal.
Komitmen itu menguat dalam Forum Komunikasi Monitoring dan Evaluasi Universal Health Coverage antara Pemko Payakumbuh dan BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh. Pertemuan berlangsung di kantor BPJS Kesehatan Payakumbuh, Kamis (6/5/2026).
Elzadaswarman menyebutkan capaian kepesertaan JKN-KIS saat ini mencapai 98,46 persen. Sebanyak 148.546 jiwa telah terdaftar dari total 150.869 penduduk.
“Masih ada 2.323 jiwa yang belum terdaftar. Kami telah menghitung kebutuhan anggaran sebesar Rp87.809.400 per bulan untuk menjangkau mereka,” ujarnya didampingi Sekda Rida Ananda.
Ia menegaskan, target 2026 harus mencapai 100 persen tanpa tersisa.
Strategi Percepatan dan Wilayah Prioritas
Pemko Payakumbuh menyiapkan tiga langkah strategis untuk mempercepat capaian tersebut. Pertama, menyediakan data badan usaha potensial agar pekerja dapat didaftarkan sebagai peserta PPU.
Kedua, mendorong aturan wajib daftar pekerja bagi badan usaha. Ketiga, memperkuat implementasi Anggota Keluarga Tambahan (AKT) sebesar satu persen bagi ASN daerah.
Selain itu, pemerintah menyoroti 12 kelurahan dengan capaian di bawah 98 persen. Di antaranya Kapalo Koto Dibalai (95,68 persen), Padangtongah Balainanduo (96,07 persen), dan Kotokociak Kubu Tapakrajo (96,35 persen).
Elzadaswarman meminta Dinas Kesehatan dan Disdukcapil turun langsung ke lapangan untuk mempercepat pendataan dan pendaftaran warga.
“Kota Payakumbuh harus menjadi contoh dalam mewujudkan Universal Health Coverage yang nyata. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama,” tegasnya.
Peran Forum dan Regulasi Pendukung
Sekda Payakumbuh, Rida Ananda, menjelaskan forum monitoring dan evaluasi UHC memiliki enam tujuan strategis. Forum ini berfungsi menyelesaikan persoalan, membangun komunikasi, serta menyamakan pemahaman antar pemangku kepentingan.
Selain itu, forum mendorong partisipasi pemerintah daerah dalam sosialisasi dan pelayanan tanpa diskriminasi. Koordinasi antarinstansi juga dipermudah agar akses layanan kesehatan semakin merata.
Rida mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/1926/SJ. Aturan itu mewajibkan daerah mengoptimalkan kepesertaan JKN melalui dukungan pembiayaan.
“Validasi data harus dilakukan berkala melalui sinergi BPJS Kesehatan, Disdukcapil, dan Dinas Kesehatan,” katanya.
Ia menambahkan, hasil forum akan diintegrasikan dalam dokumen perencanaan dan anggaran 2026. Pemanfaatan teknologi seperti Satu Data Indonesia, DTKS, dan SIPD juga diperkuat untuk menjaga akurasi data berbasis NIK.
Evaluasi BPJS Kesehatan dan Tantangan Lapangan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, mengapresiasi konsistensi Pemko dalam mendukung program JKN-KIS. Forum ini dibentuk untuk memperkuat komunikasi dan mitigasi risiko operasional.
Data per 1 Mei 2026 menunjukkan tingkat keaktifan peserta mencapai 85,77 persen atau 128.505 jiwa. Namun, persentase cakupan sempat turun karena penambahan 1.041 penduduk baru.
BPJS juga mencatat 2.067 peserta PBI JK nonaktif pada Februari–April 2026 yang perlu segera direaktivasi.
“Optimalisasi data kependudukan menjadi kunci untuk mengisi kuota tersisa secara tepat sasaran,” ujarnya.
Komitmen Anggaran dan Target Nasional
Pemko Payakumbuh telah menyiapkan skema pembiayaan melalui program Jamkesda dengan pola sharing 80 persen provinsi dan 20 persen kota. Opsi pembiayaan penuh melalui APBD juga disiapkan untuk mengejar target UHC.
Total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai lebih dari Rp20 miliar per tahun.
Forum ini menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat monitoring berkelanjutan, rekonsiliasi data, dan penyusunan regulasi daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029.
Pemerintah pusat menetapkan cakupan kepesertaan minimal 98,6 persen dan tingkat keaktifan 80 persen. Payakumbuh optimistis dapat melampaui target tersebut pada 2026. (*/red)






