Lampung, Javanusa—Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI resmi meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Satu Sumatera di Provinsi Lampung, Kamis (7/5/2026). Program ini menjadi langkah percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Sumatera.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan program BSPS menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh hunian layak. Selain itu, program tersebut juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“BSPS bukan hanya memperbaiki rumah masyarakat, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal. Ada tukang bangunan, toko material, UMKM, hingga tenaga kerja lokal yang ikut merasakan manfaatnya,” ujar Menteri Ara.
Alokasi BSPS Sumatera Meningkat Signifikan
Maruarar menjelaskan alokasi BSPS di wilayah Sumatera meningkat tajam pada 2026. Jumlah bantuan naik dari 10.477 unit pada 2025 menjadi 61.215 unit pada 2026.
Khusus Provinsi Lampung, pemerintah meningkatkan alokasi bantuan dari 2.390 unit pada 2025 menjadi 10.000 unit pada 2026.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah juga menggelar Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau tender rakyat di Desa Lematang. Kegiatan itu diperuntukkan bagi 16 penerima bantuan dengan total pagu anggaran Rp280 juta.
Dari proses tersebut, pemerintah memperoleh efisiensi sebesar 3,23 persen atau Rp9.044.000. Dana hasil penghematan itu akan dikembalikan kepada masyarakat untuk tambahan bahan bangunan.
“Setiap rupiah yang bisa dihemat harus kembali untuk rakyat agar kualitas rumah semakin baik,” tegas Menteri Ara.
RTLH Lampung Capai 467 Ribu Unit
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan jumlah RTLH di Provinsi Lampung mencapai sekitar 467.000 unit.
Menurut Amalia, calon penerima bantuan yang diusulkan sudah tepat sasaran karena masuk kategori rumah tidak layak huni dan berasal dari kelompok masyarakat desil 1.
“Program ini sangat penting karena benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan dukungan penuh terhadap program BSPS. Pemerintah Provinsi Lampung juga siap bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan RTLH di daerah tersebut.
Melalui peluncuran Program BSPS Satu Sumatera, Kementerian PKP menegaskan komitmennya dalam memperluas akses hunian layak. Pemerintah juga terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan perumahan yang tepat sasaran dan berkelanjutan. (*/red)






