Jakarta, Javanusa—Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengumumkan daftar Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2026.
Pengumuman tersebut menjadi bagian dari rangkaian Apresiasi Kalpataru 2026 sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Kalpataru.
KLH/BPLH menyampaikan tahapan penilaian mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi publik, dan keterbukaan informasi.
Karena itu, masyarakat mendapat kesempatan menyampaikan dukungan maupun sanggahan terhadap calon penerima penghargaan lingkungan tertinggi di Indonesia tersebut.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan selama tujuh hari kalender sejak pengumuman ditayangkan.
Proses Seleksi Secara Terbuka
Plt. Kepala Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Sinta Saptarina Soemiarno, mengatakan para calon penerima Kalpataru 2026 terdiri dari individu dan kelompok yang menunjukkan dedikasi nyata dalam menjaga lingkungan hidup di berbagai daerah di Indonesia.
Menurutnya, para kandidat menjalankan aksi berkelanjutan dalam menjaga alam sekaligus memberdayakan masyarakat.
“Kalpataru merupakan bentuk penghormatan negara kepada para pejuang lingkungan yang telah bekerja nyata menjaga alam, memberdayakan masyarakat, dan membangun masa depan lingkungan hidup yang lebih baik. Proses seleksi dilakukan secara objektif dan terbuka agar penghargaan diberikan kepada sosok yang benar-benar berdampak bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Berasal dari Berbagai Kategori dan Daerah
Calon penerima Penghargaan Kalpataru 2026 berasal dari sejumlah kategori. Kategori tersebut meliputi Perintis Lingkungan, Pengabdi Lingkungan, Penyelamat Lingkungan, Pembina Lingkungan, dan Kalpataru Yuvan.
Para kandidat berasal dari berbagai wilayah di Indonesia dengan beragam inovasi lingkungan hidup. Program yang mereka jalankan mencakup rehabilitasi mangrove, konservasi satwa liar, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, restorasi terumbu karang, perlindungan hutan adat, hingga pengembangan kepemimpinan hijau generasi muda.
Beberapa nama yang masuk daftar calon penerima antara lain Wibi Nugraha dari Sumatera Utara melalui gerakan konservasi mangrove berbasis silvofishery. Selain itu, ada Arief Suharyo dari Jawa Tengah dengan inovasi pengolahan sampah organik “Wirus Tribio”.
Kemudian, Komang Astika dari Bali juga masuk dalam daftar kandidat. Ia dikenal sebagai pelopor restorasi terumbu karang menggunakan teknologi Biorock di Desa Pemuteran.
Generasi Muda Masuk Kategori Kalpataru Yuvan
KLH/BPLH juga memasukkan sejumlah generasi muda inspiratif dalam kategori Kalpataru Yuvan. Di antaranya Muhammad Zidane Nur Adha dari Jawa Tengah melalui gerakan Jambore Generasi Hijau.
Selain itu, terdapat Aeshnina Azzahra Aqilani dari Jawa Timur yang aktif melakukan advokasi global terkait polusi mikroplastik dan limbah impor.
Sinta menegaskan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga integritas proses penilaian Kalpataru 2026.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi memberikan dukungan ataupun sanggahan secara bertanggung jawab terhadap para calon penerima Kalpataru. Partisipasi publik menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas penghargaan lingkungan hidup ini,” katanya.
Masyarakat Dapat Menyampaikan Tanggapan
Dukungan maupun sanggahan masyarakat dapat disampaikan melalui laman resmi SITARU KLH/BPLH pada fitur Informasi Tanggapan Kalpataru 2026.
KLH/BPLH berharap Penghargaan Kalpataru terus menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Selain itu, penghargaan tersebut diharapkan mampu memperkuat gerakan kolektif menuju Indonesia yang hijau, lestari, dan berkelanjutan. (*/red)






