Jakarta, Javanusa—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren penurunan suku bunga kredit perbankan masih akan berlanjut.
Kondisi itu sejalan dengan penurunan suku bunga acuan dan membaiknya struktur pendanaan industri perbankan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 mencapai 8,76 persen.
Angka tersebut turun dibanding Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 sebesar 9,20 persen.
“Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir,” kata Dian.
Penurunan BI Rate Dorong Suku Bunga Kredit
Dian menjelaskan BI Rate turun dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026. Penurunan itu ikut menekan rerata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) Rupiah menjadi 2,66 persen.
Menurut Dian, transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit membutuhkan waktu tertentu. Karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih berada dalam tren menurun.
“Secara umum, transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit memerlukan jeda waktu tertentu. Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih berada dalam tren menurun,” ujarnya.
Meski demikian, Dian menegaskan penyesuaian suku bunga kredit di setiap bank bergantung pada strategi bisnis dan struktur biaya dana masing-masing.
“OJK terus mengimbau perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan yang sehat,” katanya.
Likuiditas Perbankan Masih Memadai
Di tengah tren penurunan suku bunga, OJK menilai kondisi likuiditas perbankan nasional masih memadai. Kondisi itu dinilai mampu mendukung penyaluran pembiayaan kepada sektor riil meski ekonomi global dan domestik masih berfluktuasi.
Dian mengatakan pertumbuhan kredit perbankan ke depan tetap dipengaruhi kondisi perekonomian dan iklim investasi nasional.
“Sinergi antara pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan penyaluran kredit yang sehat serta produktif dapat terus berlangsung,” ujar Dian.
Indikator Ekonomi Domestik Masih Optimistis
Di sisi lain, prospek ekonomi domestik masih berada pada zona optimistis. Kondisi tersebut tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 sebesar 122,89.
Selain itu, PMI Manufaktur Indonesia tetap berada pada level ekspansif, yakni 50,1.
“Indikator tersebut menunjukkan konsumsi rumah tangga dan aktivitas manufaktur nasional masih terjaga dengan baik sehingga dapat mendukung pertumbuhan kredit perbankan ke depan,” kata Dian.
OJK Perketat Pengawasan Risiko Perbankan
Dalam menghadapi volatilitas ekonomi global dan pelemahan nilai tukar rupiah, OJK akan memperketat pengawasan terhadap setiap bank. OJK juga akan mempertajam analisis terhadap berbagai potensi risiko di sektor perbankan.
Selain itu, OJK meminta perbankan terus memperkuat mitigasi risiko melalui pelaksanaan stress test dengan berbagai skenario.
“Perbankan perlu melakukan identifikasi risiko secara dini dan menyiapkan langkah mitigasi yang tepat dan terukur,” ujar Dian.
Undisbursed Loan Naik Jadi Rp2.527 Triliun
Sementara itu, posisi undisbursed loan perbankan pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp2.527,46 triliun. Nilai tersebut meningkat 7,35 persen dibanding Maret 2025 sebesar Rp2.354,50 triliun.
Undisbursed loan merupakan fasilitas pinjaman yang telah disetujui bank, tetapi belum ditarik debitur. Kondisi itu dapat dipengaruhi siklus bisnis, progres proyek, maupun pengelolaan arus kas perusahaan.
Meski nominalnya meningkat, persentase undisbursed loan terhadap total kredit turun dari 29,77 persen menjadi 29,19 persen.
“Hal ini menunjukkan perbankan nasional masih memiliki ruang yang cukup untuk mendukung pembiayaan produktif dan mendorong pertumbuhan sektor riil,” kata Dian.
Menurut Dian, undisbursed loan diperkirakan menurun seiring penyesuaian strategi bisnis perbankan dan meningkatnya optimisme pelaku usaha terhadap prospek ekonomi nasional.
“Kami optimistis industri perbankan nasional tetap memiliki resiliensi yang kuat dalam menghadapi dinamika global maupun domestik. Dengan likuiditas yang memadai, tren penurunan suku bunga kredit, serta sinergi kebijakan antara pemerintah, regulator, dan industri jasa keuangan, perbankan diharapkan dapat terus memperkuat fungsi intermediasi secara sehat, prudent, dan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Dian. (*/red)






