Satpol PP Padang Tertibkan Ratusan Iklan di Pohon dan Tiang Listrik

Penulis -

Jumat, 6 Oktober 2023 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menertibkan iklan/reklame yang melanggar aturan. (Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang menertibkan iklan/reklame yang melanggar aturan. (Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan ratusan iklan yang terpasang di pohon dan tiang listrik di seputaran kota, Kamis (5/10/2023).

Penertiban tersebut dipimpin langsung Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Tibumtranmas) Rozaldi Rosman.

Rozaldi mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena pemasangan iklan di pohon dan tiang listrik melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Selain itu, pemasangan iklan tersebut juga dapat mengganggu keindahan kota dan membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga : Kabut Asap kian Tebal, Pemko Padang Bagikan 3.500 Masker

“Iklan yang ditancapkan ke pohon dapat berdampak pada pertumbuhan pohon dan bisa menjadi bencana bagi pengguna jalan nantinya, jika pohon mati dan patah menimpa warga pengguna jalan,” kata Rozaldi.

Ia berharap, masyarakat yang akan memasang iklan apa saja, agar tidak memasang iklan di pohon dan tiang listrik atau di fasilitas umum lainnya yang tidak diperuntukan untuk itu.

“Mari pasanglah iklan di tempat-tempat yang memang diperuntukan untuk itu, agar tidak menimbulkan gangguan trantibum nantinya di Kota Padang, mari bersama kita jaga wajah kota padang akar tetap terlihat indah, bersih dan rapi,” harapnya.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP Padang berhasil menyita ratusan iklan berbagai merek. Iklan-iklan tersebut selanjutnya akan dimusnahkan. (*/jn01)

Baca Juga :  Olah Sampah Jadi Barang Bernilai Ekonomis, Pj. Wako Ajak ODUP Wujudkan Padang Bebas Sampah

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Gavendri Rilis Album Kedua Sympathy/Empathy, Rekam Pergulatan Hidup sebagai Orang Dewasa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB