Jakarta, Javanusa—Kementerian Agama (Kemenag) memperkenalkan dua buku bertema antikorupsi pada peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Kementerian Dalam Negeri menggelar acara tersebut bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Tiga lembaga ini mendorong penguatan pendidikan integritas di seluruh satuan pendidikan.
Dua Buku Bertema Integritas Islam
Kemenag menghadirkan dua buku utama dalam kegiatan ini. Buku pertama berjudul Nyala Obor Integritas: Kisah Ulama Melawan Korupsi. Buku kedua berjudul Dalil-Dalil Antikorupsi (Al-Qur’an, Hadis, dan Qaul Ulama).
Keduanya memperkuat pendidikan antikorupsi berbasis nilai keagamaan di pesantren dan pendidikan Islam.
Pernyataan Dirjen Pendidikan Islam
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menegaskan pentingnya pembentukan karakter antikorupsi.
Ia menyampaikan pendidikan antikorupsi tidak cukup melalui teori saja.
“Nilai kejujuran, amanah, tanggung jawab, dan integritas sejatinya telah lama menjadi bagian dari tradisi pendidikan Islam. Karena itu, penguatan pendidikan antikorupsi perlu terus dilakukan melalui pendekatan nilai dan keteladanan,” ujar Suyitno.
Ia menambahkan pesantren memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi muda. Pesantren tidak hanya mengembangkan intelektual, tetapi juga membangun akhlak.
“Pesantren tidak hanya mendidik aspek intelektual, tetapi juga membentuk karakter dan akhlak. Ini menjadi fondasi penting dalam membangun budaya antikorupsi,” lanjutnya.
Peran Pesantren dalam Pendidikan Integritas
Kemenag menilai pesantren memiliki kekuatan moral dan sosial yang kuat. Lembaga ini berperan strategis dalam membangun generasi berintegritas.
Pendekatan nilai menjadi dasar utama dalam pendidikan antikorupsi di lingkungan pendidikan Islam. Strategi ini diharapkan memperkuat budaya antikorupsi sejak dini.
Isi Buku Nyala Obor Integritas
Direktur Pesantren Ditjen Pendidikan Islam, Basnang Said, menjelaskan isi buku pertama. Buku tersebut memuat 40 kisah keteladanan ulama dalam menjaga amanah.
Kisah-kisah itu menggambarkan penolakan terhadap berbagai bentuk penyimpangan. Sumbernya mencakup sahabat Nabi, tabiin, tabiut tabiin, hingga ulama Indonesia modern.
Tokoh yang diangkat antara lain Kiai Ahmad Dahlan, Kiai Idham Chalid, dan KH Abdurrahman Wahid. Semua tokoh tersebut menunjukkan keteguhan dalam menjaga integritas.
“Di dalamnya ada kisah para ulama besar yang menunjukkan keteguhan menjaga integritas, mulai dari generasi awal Islam hingga tokoh Indonesia modern,” jelas Basnang.
Dalil Antikorupsi dalam Islam
Buku kedua memuat dalil-dalil antikorupsi dari Al-Qur’an, hadis, dan pandangan ulama. Isi buku menegaskan larangan korupsi dalam ajaran Islam.
Buku ini juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam kehidupan sehari-hari. Kemenag ingin memperkuat pemahaman bahwa antikorupsi memiliki dasar kuat dalam agama.
“Kami ingin menegaskan semangat antikorupsi memiliki akar yang kuat dalam ajaran Islam. Karena itu, pendidikan integritas harus terus diperkuat melalui lembaga pendidikan keagamaan, termasuk pesantren,” tegas Basnang.
Hadir dalam pencuran sejumlah pejabat penting. Di antaranya Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus. Hadir pula Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti serta Ketua KPK Setyo Budiyanto. Perwakilan kementerian dan lembaga terkait juga turut mengikuti acara tersebut. (*/red)






